Tak Semuanya! Inilah Kriteria Penerima KUR Mandiri yang Wajib Bergabung BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja?

- Rabu, 1 Maret 2023 | 18:08 WIB
bank mandiri
bank mandiri

AYOSEMARANG.COM - Benarkah BPJS Ketenagakerjaan diperlukan untuk mengajukan KUR Bank Mandiri? Simak jawabannya di akhir artikel ini!

KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan program pembiayaan modal kerja atau investasi yang ditujukan kepada UMKM produktif yang sedang mengalami kekurangan atau belum memiliki modal.

Sebagai salah satu bank di Indonesia, Mandiri juga menjadi salah satu pihak yang berperan penting dalam kemajuan perekonomian Indonesia dengan program KUR 2023.

Baca Juga: Kinerja Bisnis Solid, bank bjb Berhasil Menjaga Kualitas Aset di 2022 dengan NPL 1,16 Persen

Dikutip dari situs resmi Bank Mandiri, program KUR 2023 diketahui akan diselenggarakan pada periode hingga 31 Desember 2023.

Berdasarkan jenisnya, KUR Bank Mandiri terbagi menjadi 5 yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus.

Setiap jenisnya memiliki ketentuan yang berbeda, khususnya pada jumlah maksimal limit kredit dan jangka waktu yang diberikan.

Adapun jumlah limit kredit yang ditawarkan oleh Bank Mandiri dalam program KUR-nya mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta untuk setiap debitur.

Melalui program tersebut, para pelaku bisnis juga disebut-sebut bisa mendapatkan pinjaman tanpa agunan hingga limit Rp100 juta.

Baca Juga: Puluhan Nasabah Bank Jateng Purwodadi Sedang Rasakan Manfaat DPLK Setia

“Ada, pinjaman tanpa agunan hingga limit s.d Rp 100 juta untuk pengusaha mikro dapat diakses melalui program KUR Bank Mandiri,” keterangan pada situsnya.

Namun, bagi penerima KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon lebih dari Rp100 juta, Bank Mandiri mewajibkan pelanggan untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan undang-undang yang mengatur.

“Penerima KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tulis Bank Mandiri.

Sektor Prioritas KUR

Halaman:

Editor: Ica Agustin

Sumber: www.bankmandiri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X