AYOSEMARANG.COM -- Tak cuma PNS pegawai swasta pun juga bakal dapat THR 2023.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023 kabar bahagia tengah menghampiri PNS karena pemerintah telah mengumumkan jadwal dan besaran THR 2023 PNS.
Namun tidak hanya PNS ternyata THR 2023 untuk pegawai swasta pun juga telah diatur oleh pemerintah.
Baca Juga: Menaker Tegaskan THR Tidak Boleh Dicicil dan Paling Lambat Diberikan 7 Hari Sebelum Lebaran
THR 2023 untuk pegawai swasta ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023.
Surat edaran soal THR 2023 bagi pegawai swasta tersebut mengatur tentang skema dan besaran tunjangan hari raya bagi pekerja atau pegawai swasta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan bahwa THR 2023 bagi pegawai swasta ini wajib diberikan perusahaan kepada karyawannya secara penuh alias tidak dicicil.
Berapa banyak besaran THR 2023 pegawai swasta?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan SE Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 ternyata tak semua pegawai swasta berhak mendapatkan THR 2023.
Pegawai swasta yang dinilai berhak mendapat THR 2023 adalah sebagai berikut:
- Pekerja yang memiliki masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
- Pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan atau pengusaha berdasarkan perjanjian kerja baik perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Artikel Terkait
THR dan Gaji ke 13 TIDAK JADI Diberikan Kepada PNS, Benarkah? Ini Penyebab dan Aturan Lengkapnya
PNS Siap Terima Cuan Melimpah, Tak Cuma THR dan Gaji ke 13 2023 Ada Juga Tunjangan Lain, Cek Selengkapnya
Cek Jadwal Cair THR PNS 2023 dan Gaji ke-13, Siap-siap Dompet Gemuk
Siap-Siap Dompet Gendut! Intip Jadwal dan Besaran THR PNS 2023 Plus Gaji ke 13
Gaji ke 13 dan THR PNS 2023 Bakal Cair Lebih Cepat? Cek Jadwal Pencairannya di Sini
SEGERA Cair! Jadwal Gaji Ke-13 dan THR PNS, PPPK, dan Pensiunan 2023 di Bulan Ramadan, Rp5 Juta Per Orang?
Begini Rumus Menghitung THR dan Gaji ke-13 PNS, Catat Jadwal Cair untuk ASN 2023!
Gelar Program THR Lebaran di Rumah Baru, bank bjb Beri Hadiah Diskon hingga Voucher Belanja
Surat MenPAN RB Usulkan THR dan Gaji ke-13 PNS 2023 Naik 10 Persen dan Cair Lebih Cepat? Cek Faktanya di Sini!
Menaker Tegaskan THR Tidak Boleh Dicicil dan Paling Lambat Diberikan 7 Hari Sebelum Lebaran