Daftar UMK Jawa Tengah 2023, Kota Semarang Tertinggi, Kabupaten Ini Terendah, CEK DISINI

- Senin, 14 November 2022 | 14:49 WIB
Daftar daftar UMK Semarang 2022, dimana Semarang mendapat peringat teringgi. (istimewa)
Daftar daftar UMK Semarang 2022, dimana Semarang mendapat peringat teringgi. (istimewa)

Semarang, AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menentukan Upah Minimum provinsi (UMP) dan Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 Semarang.

UMK menjadi patokan para pekerja untuk menentukan batas minimal gaji yang akan diterimanya setiap bulan.

Para pekerja yang mencari kerja di kota dan kabupaten Semarang, pasti ingin tahu besaran UMK 2023 yang akan ditetapkan Menaker.

Baca Juga: TOK! Besaran UMP Jateng 2023 Naik Segini, Diumumkan 21 November 2022

Jika melihat daftar UMP Jateng 2022 yang dirilis Kemnaker , kota Semarang menjadi yang tertinggi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengungkapkan kenaikan UMP dan UMK Jawa Tengah 2023 ditentukan berdasarkan pada Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Penetapan daftar Upah Minimum berdasarkan variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Diketahui, penetapan UMP dan UMK 2023 di Jateng ini meliputi 20 jenis data yang didapat dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta masukan dari Dewan Pengupahan.

Baca Juga: UMR 2023 Naik! Upah Minimum Semarang Tertinggi, Terendah Siapa?

UMK Semarang 2023 juga juga ditentukan dari masukan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin)

Berikut daftar UMK Semarang 2022:

Kota Semarang Rp 2.835.021,29
Kabupaten Demak Rp 2.513.005,89
Kabupaten Kendal Rp 2.340.312,28
Kabupaten Semarang Rp 2.311.254,15
Kabupaten Kudus Rp 2.293.058,26
Kabupaten Cilacap Rp 2.230.731,50

Baca Juga: GAJI NAIK! UMP 2023 Lebih Tinggi, Upah Minimum Jawa Tengah Naik 13 Persen?

Kota Pekalongan Rp 2.156.213,77
Kabupaten Batang Rp 2.132.535,02
Kota Salatiga Rp2.128.523,19
Kabupaten Jepara Rp 2.108.403,11
Kabupaten Pekalongan Rp 2.094.646,19
Kabupaten Magelang Rp 2.081.807,18
Kabupaten Karanganyar Rp 2.064.313,20
Kota Surakarta Rp 2.035.720,17
Kabupaten Klaten Rp 2.015.623,36
Kabupaten Boyolali Rp 2.010.299,30

Halaman:

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X