SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Sampai saat ini penentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2023 Semarang masih dalam tahap kajian.
Pemeritah Kota (Pemkot) Semarang masih menampung usulan dan serikat perkaja, buruh, serta pungusahan dalam menentukan besaran UMK 2023 Semarang.
Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu mengungkapkan, pihaknnya akan membahas besaran UMK Semarang 2023 dengan sejumlah pihak.
Baca Juga: UMR Semarang Tertinggi, Ini Daftar 34 Daerah Lainnya di Jawa Tengah
Sebelumnya, serikat pekerja dan buruh di Semarang mengusulkan Upah Minimum tahun depan naik menjadi Rp3,1 juta lebih.
"Kalau UMK 2022 Rp2,8 juta lebih, mungkin kami akan bertemu dengan para pengusaha untuk menyampaikan usulan dari para buruh tersebut," kata perempuan yang katab disapa Mbak Ita Jumat 18 November 2022.
Menurutnya, usulan besaran upah yang disampaikan serikat pekerja harus lebih dulu disepakati dengan para pengusaha sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam hal ini, Pemkot Semarang menjadi penengah antara buruh dan pengusaha.
Baca Juga: UMP 2023 Naik! Segini Besaran UMK Jawa Tengah, Pekerja Bisa Ajukan KPR?
Artikel Terkait
Daftar UMK Jawa Tengah 2023, Kota Semarang Tertinggi, Kabupaten Ini Terendah, CEK DISINI
Daftar UMK 2023 Jawa Tengah, 5 Kota dan Kabupaten Ini Masih Tertinggi
UMP Jawa Tengah 2023 Pasti Naik, Berapa Persen? Ini Bocoran Menaker
UMR Semarang 2023 Naik! Segini Besaran Upah Minimum Tahun Depan
UMP dan UMK Jateng 2023 Diprediksi Naik 5 Persen, Jawa Tengah Terendah di Indonesia
UMP Jawa Tengah Cuma Naik 5 Persen? Ini Jadwal Baru Penetapan Upah Minimum 2023