SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Buruh dan pekerja di Kota Semarang menantikan berapa kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2023.
Dari kabar yang beredar, kenaikan UMK Kota Semarang 2023 hanya sebesar 5 persen saja. Hal itu juga sejalan dengan perkiraan kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Pemprov Jawa Tengah menaikan UMP dan UMK 2023 termasuk Kota Semarang menggunakan perhitungan dengan pertimbangan laju inflasi.
Baca Juga: UMP Jawa Tengah 2023 Naik, Ini 3 Kota dan Kabupaten dengan UMK Tertinggi
Dikutip dari laman jatengprov.go.id, tercatat laju inflasi di Jateng secara year on date (yod) di tahun 2022 adalah 3,87 persen.
Sedangkan secara year on year (yoy), atau sejak Agustus 2021-Agustus 2022, laju inflasi di Jateng adalah 5,03 persen.
Berdasarkan data tersebut, Upah Minimum Jateng 2023 diprediksi naik 5 persen.
Berapakah besaran UMK Kota Semarang jika hanya naik 5 persen saja?
Baca Juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2023, Semarang Paling Tinggi, Siapa Terendah?
Artikel Terkait
UMR 2023 Naik! Upah Minimum Semarang Tertinggi, Terendah Siapa?
Bocoran Kenaikan UMR 2023 di Indonesia, Jawa Tengah Masih Jadi Terendah?
Bocoran Kenaikan UMP UMK 2023 Semua Wilayah Termasuk Jawa Tengah, Segini Besarannya!
UMP Jawa Tengah 2023 Pasti Naik, Berapa Persen? Ini Bocoran Menaker
UMP 2023 Naik! Ini 5 Wilayah dengan Upah Minimum Tertinggi, Jawa Tengah Masih Terendah