SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu resmi menyerahkan usulan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Kota Semarang 2023 sebesar Rp3.060.000.
Usulan UMK Kota Semarang 2023 itu diajukan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan kenaikan 7,3 persen.
Sebelum diajukan, besaran UMK Kota Semarang 2023 sudah mendapat kesepakatan dari Pemkot, pengusaha, dan buruh.
"UMK sudah diajukan (ke Gubernur) sudah kita ajukan. Jadi sekitar Rp3.060.000, sekitar 7,3 persenan kenaikannya, sesuai dengan apa yang jadi Permenaker," ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ita itu, dalam acara puncak HUT PGRI ke-77 di MCC Semarang, Sabtu 3 Desember 2022.
Menurutnya, kenaikan Upah Minimum tahun depan sudah mencakup apa yang diinginkan pekerja.
Dalam hal ini, usulan kenaikan UMK 2023 mengacu pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022 dan disepakati oleh Disnaker dan serikat pekerja.
Jika nantinya usulan tersebut disetujui oleh gubernur berarti upah minimum Kota Semarang 2023 naik sebesar 7,3 persen dari tahun lalu.
Baca Juga: UMR Kota Semarang 2023 Tembus Rp3 Juta? Tertinggi di Jawa Tengah, Begini Perhitungannya
Artikel Terkait
UMP 2023 Naik! Segini Besaran UMK Jawa Tengah, Pekerja Bisa Ajukan KPR?
UMP Jawa Tengah 2023 Naik, Ini 3 Kota dan Kabupaten dengan UMK Tertinggi
TOK! UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, Segini Besaran Terbarunya
UMK Karanganyar 2023 Sentuh Rp2,2 Juta? UMP Jateng Naik 8,01 Persen, Ini Perkiraan Gaji Tahun Depan
Daftar Lengkap UMP 2023 di 34 Provinsi, Jawa Tengah Masih Terendah, DKI Jakarta Tergeser?
UMR Kota Semarang 2023 Naik 7,9 Persen? Tahun Depan Bisa Gajian Rp3.060.000