ROWOSARI, AYOSEMARANG.COM -- Belasan warga Dukuh Sari Baru Desa Rowosari Kendal, Sabtu (12/09/2020), mendatangi balai desa setempat, menanyakan surat pemberitahuan pajak terutang SPPT PBB.
Warga menanyakan tagihan tersebut pasalnya warga sudah membayar namun masih muncul tagihan sejak tahun 2014.
Warga banyak yang kaget karena selama ini sudah membayarkan pajaknya kepada Kadus almarhum Eko Supriadi, namun pada tahun 2020 muncul tagihan selama lima tahun sehingga warga minta kejelasan dari desa. Menurut salah satu warga Muzaini, dirinya mengaku ada tagihan tunggakan pajak tahunan mulai tahun 2017.
AYO BACA : 60% Desa di Kendal Tidak Taat Pajak
“Padahal saya sudah membayarkan pajaknya melalui kepala dusun , namun setelah kadus tersebut meninggal dunia awal tahun 2019 muncul surat tagihan lagi,” katanya.
Karena warga sudah merasa membayar dengan bukti selembar SPPT maka warga minta penjelasan pemerintah desa, uang yang sudah di setor dari warga apa belum di bayarkan. Karena kepala dusun sudah meninggal dunia maka warga minta pada pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah ini.
Tunggakan warga bervariasi antara 2 sampai 5 bulan sejak tahun 2014, warga hanya minta penjelasan dari pihak desa, sebab warga resah dengan munculnya surat tagihan tersebut.
AYO BACA : Penderita Diabetes, 6 Makanan Ini Ternyata Tinggi Gula
Hal senada juga di sampaikan warga lainya, yang intinya karena warga sudah merasa membayar pajak maka. “Kalau di mintau lagi warga tidak mau sekalipun nilainya hanya kecil namun juga berfariasi tergantung luas tanah dan bangunanya,” tegas Supardi.