Pemberitahuan Niggli ini kemudian diikuti dengan surat resmi dari Direktur Ketaatan WADA, Emiliano Simoneli, pada Jumat 14 Januari 2022.
''Dalam surat tersebut, mereka menyatakan, isu-isu soal penghapusan sanksi diberikan kepada Indonesia terlihat positif dan progresif. Mereka juga mengapresiasi kerja tim satgas,'' kata Okto.
Dengan kondisi ini, Menpora menegaskan, Indonesia tidak perlu menunggu waktu hingga setahun atau pada Oktober 2022 terkait pencabutan sanksi tersebut.
Baca Juga: LIGA 1: Tidak Puas Performa Tim, Manajemen Persija Jakarta Lakukan Evaluasi
Tim satgas bentukan Kemenpora itu sudah bisa mempercepat semua proses untuk menyelesaikan sanksi tersebut hanya dalam rentang waktu empat bulan.
Sebelumnya, berdasarkan sanksi yang dijatuhkan WADA, Indonesia dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) memiliki waktu satu tahun untuk bisa kembali mematuhi segala aturan terkait tata-laksana antidoping di Indonesia. ***
Artikel Terkait
Olimpiade Tokyo 2020: Diduga Doping, Medali Emas Lifter China Terancam Dicabut. Windy Cantika Berpeluang Raih Perak
Tanpa Bendera Merah Putih saat Indonesia Juara Piala Thomas 2020, Taufik Hidayat Kritik Menpora dan KONI
Menpora Akhirnya Minta Maaf Insiden Dilarang Berkibarnya Merah Putih di Piala Thomas 2020
GERAM, Netizen Komentari Penjelasan Menpora Soal Teguran dari Badan Anti Doping Dunia: Ngeles
Menpora Bertemu PSSI dan LIB, Bahas Hadirnya Penonton di Stadion?
Soal Polemik WADA ke LADI: Yoyok Sukawi Dorong Pemerintah Dirikan Laboratorium Antidoping
Menpora: Pengembangan Olahraga Harus Fokus dan Konsentrasi
Punya Potensi, Kiper Klub Ratanika Berkesempatan Latihan Bersama PPLS Menpora
Sosialisasi Desain Besar Olahranaga Nasional, Menpora Sebut akan Fokus pada Pembinaan dan Cabor Berprestasi
Menpora Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia di Piala AFF
Mulai Hari Ini! Resmi Dibuka Menpora Zainudin Amali, 11 Klub Siap Bersaing di Proliga 2022