Cara Daftar UTBK SNBT 2025: Catat Batas Waktu Pendaftaran dan Tanggal Pengumumannya

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 17:59 WIB
Cara daftar UTBK SNBT 2025. (Ayosemarang.com/Rahma Rizky via Canva)
Cara daftar UTBK SNBT 2025. (Ayosemarang.com/Rahma Rizky via Canva)

AYOSEMARANG.COM -- Cara daftar UTBK SNBT 2025 ini wajib dipahami oleh para calon mahasiswa yang hendak mengikuti seleksi tes masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Selain cara daftar, batas waktu pendaftaran dan kapan pengumuman Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 juga penting untuk diketahui.

Proses pendaftaran SNBT tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada beberapa tahapan yang harus diikuti agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal.

Baca Juga: 7 Jurusan di Unsoed yang Sepi Peminat dan Informasi Daya Tampung SNBT 2025: Ada 2 Prodi yang Saingannya Tak Sampai 80 Orang

Setiap tahunnya, pendaftaran SNBT memiliki batas waktu yang sudah ditentukan.

Jika calon mahasiswa melewatkan tanggal pendaftaran, otomatis harus menunggu tahun berikutnya untuk bisa ikut seleksi.

Oleh karena itu, catat cara daftar, batas akhir pendaftaran, serta jadwal pengumuman hasil seleksi SNBT 2025, agar satu langkah menuju PTN impian bisa berjalan mulus.

Lalu, bagaimana cara daftar UTBK SNBT 2025 dengan benar? Kapan batas waktu pendaftarannya, dan kapan pengumuman hasilnya?

Baca Juga: Keketatan Jurusan di UB Jalur SNBT: Ini 10 Prodi yang Harus Diwaspadai dalam SNBT 2025, Ada 4 Jenjang Diploma yang Termasuk

Simak panduan lengkapnya berikut ini, yang dikutip AyoSemarang dari laman SNPMB.

Cara Daftar UTBK SNBT 2025

1. Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB yang sudah dibuat

2. Isi dan lengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual

Baca Juga: Prediksi Skor UTBK IPB SNBT 2025: Jurusan Ilmu Komputer Paling Berbahaya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: SNPMB BPPP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X