AYOSEMARANG.COM -- Beberapa enerima KIP Kuliah 2023 sedang dibuat bingung dengan sebuah pertanyaan, "apakah bisa pindah prodi?".
Penerima KIP Kuliah 2023 ini adalah mereka yang telah lolos seleksi menghadapi jutaan peserta lainnya yang juga memburu beasiswa.
Tak heran, mereka yang menerima KIP Kuliah bertanya-tanya beberapa hal seperti, "bisa nggak ya pindah prodi?".
Baca Juga: Harga 300 Jutaan, Suzuki Grand Vitara 2023 Gempur Pasar SUV, Mesin 1500cc Paling Irit!
Hal itu disebabkan karena banyak alasan, salah satunya adalah mereka yang berubah pikiran mengenai prodi yang diambilnya.
Meski begitu, mereka tidak mau jika KIP Kuliah 2023 yang sudah susah payah didapatkan justru hangus karena hal pindah program studi.
Penerima KIP Kuliah saat ini banyak yang mengalami kebingungan, sekaligus juga kebimbangan terkait hal tersebut.
Karena itulah, ayosemarang.com akan menjabarkan secara lengkap dan jelas, mengenai jawaban, "apakah penerima KIP Kuliah bisa pindah prodi?". Simak selengkapnya di sini ya.
Sebelum masuk lebih jauh mengenai perpindahan prodi, sebaiknya kita terlebih dahulu membahas apa itu KIP Kuliah.
Kepanjangan dari KIP Kuliah adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Apakah kalian pernah mendengar soal Kartu Jakarta Pintar (KJP)?
KJP adalah kebijakan Joko Widodo, presiden ke-7 RI saat ia masih menjadi gubernur di DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Langkah Mudah Dapat Bantuan Pendidikan hingga 12 Juta per Semester, Segera Daftar KIP Kuliah 2023! Ini Caranya
Program KIP Kuliah 2023 Masih Dibuka? Baca Ini Biar Nggak Ketinggalan, Ada Tips Biar Peluang Lolos Gede lho!
Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2023 LENGKAP Ternyata Mudah, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah 2023 Ada Banyak Istilah Membingungkan, Cek di Sini Agar Tahu Artinya, Banyak yang Belum Paham nih!
Masih Bingung Cara Pengisian Kolom Rencana KIP Kuliah 2023? Begini Contohnya, Ternyata Mudah