Berapa Lama Proses Pencairan KIP Kuliah 2023 oleh Puslapdik? BOCORAN Jadwal Pencairan Bulan Ini dan Estimasi

- Kamis, 9 Maret 2023 | 16:20 WIB
Berapa Lama Proses Pencairan KIP Kuliah 2023 oleh Puslapdik? BOCORAN Jadwal Pencairan Bulan Ini dan Estimasi Waktunya
Berapa Lama Proses Pencairan KIP Kuliah 2023 oleh Puslapdik? BOCORAN Jadwal Pencairan Bulan Ini dan Estimasi Waktunya

AYOSEMARANG.COM -- Ulasan mengenai jadwal pencairan KIP Kuliah 2023 terus dipertanyakan dan menjadi perbincangan hangat para mahasiswa semester genap penerima manfaat.

Lantas benarkah dana KIP Kuliah 2023 akan segera cair bulan ini? Berapa hari estimasi yang dibutuhkan untuk pencairan dana tersebut?

Berikut ini akan diulas terkait pencairan dana KIP Kuliah 2023 untuk mahasiswa semester genap, tepatnya mahasiswa semester 2, 4, dan 8.

Baca Juga: Kapan KIP Kuliah 2023 Cair Semester 2, 4, 6, 8? Sesuai Jadwal, Simak Dua Tahapan Berikut

Perlu diketahui, Kartu Indonesia Pintar Kuliah ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat yang berminat melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi namun terkendala oleh biaya.

Selain itu, calon pendaftar tersebut juga harus memiliki kompetensi akademik yang baik, dengan maksimal kelulusan 2 tahun sebelumnya.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan program pemerintah dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan.

Sehingga para penerima KIP Kuliah ini nantinya akan menerima bantuan pendidikan dan juga bantuan biaya hidup atau tunjangan bulanan.

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Cair Kapan? Ternyata Tinggal Beberapa Minggu Lagi! Cek Jadwalnya di Sini

Besaran bantuan biaya pendidikan yang didapatkan oleh para penerima manfaat yaitu maksimal sebesar Rp 12 juta per bulan.

Sedangkan untuk bantuan biaya hidup yaitu maksimal sebesar Rp 1,4 juta per bulan.

Besaran bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup bisa berbeda-beda, dipengaruhi oleh beberapa hal seperti akreditasi program studi di perguruan tinggi terkait dan juga wilayah tempat tinggal mahasiswa penerima manfaat.

Pengajuan pencairan dana KIP Kuliah semester genap periode 2022/2023 harus dilakukan oleh Perguruan Tinggi. Pengajuan tersebut sudah bisa dilaksanakan sejak Februari dan berakhir pada 25 Maret 2023.

Baca Juga: Begini Tahapan dan Syarat Mengajukan Pencairan Dana KIP Kuliah 2023

Halaman:

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UKM JQH Unisma Malang Panen Prestasi

Senin, 20 Maret 2023 | 18:07 WIB
X