SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual dilingkungan kampus, Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Seksual yang diketuai oleh D Arri Handayani.
Selain membentuk Satgas, UPGRIS juga menerbitkan dua peraturan rektor tentang pedoman pencegahan dan penanganan pelecehan atau kekerasan seksual. Kemudian yang kedua Surat Keputusan (SK) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Sebagai rangkaian setelah mengeluarkan dua peraturan tersebut, kemudian disosialisasikan dan selanjutnya dilakukan edukasi kepada para dosen, karyawan hingga mahasiswa.
''Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan edukasi kepada citivas akademika, kami dapat memberikan rasa aman bagi para mahasiswa untuk bisa belajar dengan baik, mengaktualisasikan dengan baik sehingga apa yang mereka cita-citakan bisa tercapai,'' jelas Rektor UPGRIS Dr Sri Suciati usai edukasi pencegahan kekerasan seksual di gedung pascasarjana lantai 5 UPGRIS Semarang, Kamis 1 September 2022.
Ia menambahkah kegiatan ini juga menindaklanjuti Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, dalam rangka menjaga moral dan marwah kampus sebagai lembaga pendidikan dan mencegah serta menangani berbagai tindakan kekerasan seksual. Ia pun mengimbau para mahasiswa terutama kaum perempuan untuk berani menolak dan melaporkan terhadap segala bentuk pelecehan seksual.
Embrio pembentukan Satgas di UPGRIS ini sebenarnya sudah ada dengan berdirinya Pusat Kependudukan Perempuan dan Perlindungan Anak (PKPPA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPGRIS yang diketuai oleh Dr Arri Handayani SPsi Msi.
Baca Juga: Apa Maksud dari September Ceria? Terungkap Kisah di Balik Lagu Legendaris Vina Panduwinata
PKPAA yang sudah mulai aktif melakukan gerakan antikekerasan dan pelecehan seksual dengan menggelar berbagai seminar maupun edukasi baik di dalam maupun diluar kampus. Satgas ini memiliki tugas melakukan pencegahan yang diwujudkan dalam bentuk program edukasi maupun sosialisasi antikekerasan seksual.
“Kami berharap UPGRIS menjadi tempat aman dan nyaman. Kita bisa belajar, dan berproses dengan baik. Pastinya tidak memberikan ruang terhadap kekerasan seksual,” tegas Dr Sri Suciati.***
Artikel Terkait
Idul Adha, Nilai Religius Jadi Karakter UPGRIS
Buka Futsal Piala Rektor UPGRIS, Rektor Tekankan Sportivitas
UPGRIS Miliki Guru Besar Baru Bidang Ilmu Sastra dan Bahasa
Pemilihan Putra-Putri Kampus UPGRIS 2022 Kembali Digelar
UPGRIS Buka Prodi Bisnis Digital
Mahasiswa UPGRIS Mulai Magang Mengajar, Lihat Realitas Kondisi Lapangan
Teliti Teks Iklan Kuliner Semarang, Dosen UPGRIS Raih Doktor
29 Mahasiswa UPGRIS Ikuti Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar
Dua Mahasiswa Teknik UPGRIS Ciptakan Robot Pemilah Sampah
Profesor Harjito Dikukuhkan Jadi Guru Besar di UPGRIS