Webinar Hukum Kesehatan di Unika, Wamenkes : Ubah dari Melaporkan menjadi Pelayanan

- Senin, 12 Desember 2022 | 11:40 WIB
 Webinar Hukum Kesehatan di Unika, Wamenkes : Ubah dari Melaporkan menjadi Pelayanan (dok Unika)
Webinar Hukum Kesehatan di Unika, Wamenkes : Ubah dari Melaporkan menjadi Pelayanan (dok Unika)


SEMARANG, AYOSEMARANG.COM- Magister Hukum Kesehatan (MHKes), Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK), Unika Soegijapranata Semarang menggelar webinar internasional bertemakan "Digital Health Care Transformation : Electronic Medical Record And Personal Data Protection (EMR&PDP)" melalui Zoom. Webinar yang diikuti hampir 300 peserta ini digelar pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Kepala Program Studi Magister Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata Dr Endang Wahyati Y SH MH menyampaikan, perkembangan kemajuan teknologi saat ini mendorong kesehatan dan praktisi hukum kesehatan untuk memiliki keterbukaan dan pengertian dalam pengelolaan serta penyimpanan kesehatan data. Bukan hanya itu, kolaborasi dengan disiplin ilmu terkait juga menjadi penting dalam mengantisipasi penyalahgunaan dan kebocoran data kesehatan yang berdampak buruk bagi pasien.

Maka dari itu, mahasiswa Magister Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata angkatan XXXIV dan XXXV menggelar acara ini. Acara dibuka oleh Rektor Unika Soegijapranata Dr Ferdinandus Hindiarto S Psi MSi.

Baca Juga: Tim Unika Soegijapranata Kembangkan Wisata Edukasi Green Fresh Farm di Jatirejo Gunungpati

“Webinar ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, sebagai bentuk kegiatan para mahasiswa dalam menambah pengetahuan,” jelasnya.

Dr Endang juga berharap melalui webinar internasional ini para peserta dapat memahami aspek hukum rekam medis elektronik dan data perawatan kesehatan digital perlindungan.

“Hal ini menjadi penting untuk memahami aplikasi maupun tantangan dalam penerapan medis elektronik catatan dan perlindungan data perawatan kesehatan digital. Selain itu menjadi penting juga untuk memahami dan mengembangkan wawasan penerapan rekam medis elektronik dan perlindungan data perawatan kesehatan digital,” sambungnya.

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Prof dr Dante Saksono Harbuwono Sp.PD-KEMD PhD yang hadir sebagi keynote speaker pada webinar internasional ini menyampaikan bahwa Menteri Kesehatan Budi Sadikin, berkomitmen untuk fokus teknologi kesehatan harus diubah dari melaporkan menjadi pelayanan. Dengan begitu semua fasilitas kesehatan membuat aplikasi, sistem informasi yang bermanfaat bagi pasien.

''Maka, Permenkes 24/2022 tentang Rekam medis mengupdate pengaturan tentang Electronic Medical Record. Implementasinya adalah platform Satu Sehat, aplikasi kesehatan masyarakat, standarisasi data serta penelitian dan kebijakan,'' jelasnya.

Selain itu terdapat enam narasumber dari enam negara yaitu India, Taiwan, Belanda, Portugal, Filipina, dan Indonesia yaitu Assoc. Prof. Huang Chii-Chen, Ph.D (Tunghai University Taiwan); Assoc. Prof. Andre den exter, Ph.D (Erasmus University Rotterdam Netherlands); Prof. Andre Goncalo Dias Pereira, Ph.D (University of Coimbra Portugal); Assoc. Prof. Dr. K. Rajkumar (Bishop Herber College India); Roberto P. Villanueva, MD, JD (West Visayas State University Philippines), Dr. Marcela Elwina Simandjuntak, SH, CN, M.Hum (Unika Soegijapranata Indonesia).

Baca Juga: Link LIVE Streaming Liga 1 Bhayangkara vs PSM Kick Off Sore Ini 15.15 WIB! Benarkah Tim Tamu Anti Kalah?

Selain itu terdapat beberapa pembicara nasional yang juga hadir pada webinar internasional ini. Sementara beberapa pembicara nasional juga turut hadir secara daring, antara lain dr. Mahesa Pranadipa, MH dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), dr. Djoko Widyarto JS, DHM, MH.Kes dari Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (Perdahukki), dr. Muhammad Nasser, Sp.KK, D.Law dari Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia (ADHKI), dr Rano Indradi Sudra, M.Kes selaku Health Information Management Consultant, dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT selaku Ketua Umum PB. IDI, Dr. drg. Edi Sumarwanto, MM, MH.Kes selaku Ketua Biro Hukum dan Kerjasama Antar Lembaga PDGI, Dr. Harif Fadhillah, S.Kp, SH, M.Kep, MH selaku Ketua Umum PP PPNI, Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes selaku Ketua Umum IBI, Suryo Nugroho Markus, Amd.Per.Kes, SE, MPH selaku Ketua Bidang Teknologi Informasi & Hubungan Masyarakat DPP Pormiki.***

Editor: arri widiarto

Tags

Terkini

Dosen Teknik Elektro USM Berikan Pelatihan Blog

Jumat, 2 Juni 2023 | 19:38 WIB
X