Prasasti Plumpungan, Cikal Bakal Kota Salatiga
Rabu, 03 Oktober 2018 Arie Widiarto

SALATIGA, AYOSEMARANG.COM -- Kota Salatiga yang berada di lereng timur Gunung MerbabuĀ memiliki prasasti yang dijadikan cikal bakal Kota Salatiga, yakni Prasasti Plumpungan. Prasasti Plumpungan adalah prasasti yang tertulis dalam batu besar berjenis andesit berukuran panjang 170 cm, lebar 160 cm, dengan garis lingkar 5 meter.
Prasasti ini ditemukan di Dukuh Plumpungan, Desa Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Prasasti ini sudah berumur kurang lebih 1264 tahun, sebab angka tahun pembuatan prasasti ini adalah tahun 750 Masehi.
Isi Prasasti Plumpungan ditulis dalam Bahasa Jawa Kuno dan Bahasa Sansekerta. Tulisannya ditatah dalam petak persegi empat bergaris ganda yang menjorok ke dalam dan keluar pada setiap sudutnya.
Isi prasasti sendiri adalah perihal tentang keterangan bebas pajak berupa tanah perdikan. Cara seperti ini adalah kebiasaan yang dilakukan oleh raja-raja di era Mataram Kuno. Biasannya diberikan kepada desa-desa yang memiliki jasa kepada kerajaan. Daerah ini dibebaskan dari segala kewajiban pajak atau upeti oleh Raja Bhanu meliputi Salatiga dan sekitarnya.
AYO BACA : Soal Toleransi, Salatiga Juaranya
Dalam Prasasti Plumpungan Raja menulis 'Srir Astu Swasti Prajabhyah', yang artinya: 'Semoga Bahagia, Selamatlah Rakyat Sekalian'. Ditulis pada hari Jumat, tanggal 24 Juli tahun 750 Masehi.
Menurut sejarahnya, di dalam Prasasti Plumpungan berisi ketetapan hukum, yaitu suatu ketetapan status tanah perdikan atau swantantra bagi Desa Hampra. Pada zamannya, penetapan ketentuan Prasasti Plumpungan ini merupakan peristiwa yang sangat penting, khususnya bagi masyarakat di daerah Hampra yang kini masuk wilayah administrasi Kota Salatiga.
Selain prasasti, di lokasi yang sama juga ditemukan lingga yoni dan patung yang dibuat di era Hindu. Semuanya terawat dengan baik dengan dibuatkan tempat khusus yang dijaga oleh petugas khusus.
"Prasasti Plumpungan selama ini banyak menjadi dasar yang dijadikan dasar asal-usul Kota Salatiga. Berdasarkan prasasti ini Hari Jadi Kota Salatiga dibakukan, yakni tanggal 24 Juli tahun 750 Masehi ditetapkan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Nomor 15 Tahun 1995 Tentang Hari Jadi Kota Salatiga," ungkap Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistyo, baru-baru ini.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengungkapkan sejarah Prasasti Plumpungan diharapkan bisa masuk dalam kurikulum muatan lokal. Terlebih Bahasa Jawa sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah menjadi muatan lokal tingkat provinsi. Selanjutnya tiap kabupaten/kota juga dibolehkan membuat muatan lokal tingkat kabupaten/kota masing-masing, dan sekolah atau satuan pendidikan juga dimungkinkan untuk membuat muatan lokal di satuan pendidikannya yang menjadi ciri khas sekolah.
AYO BACA : Kota Semarang Bidik 3 Besar Pekan Paralympic Provinsi Jawa Tengah
Editor: Rizma Riyandi