Terlibat Korupsi, PDI Perjuangan Pecat I Nyoman Dhamantra

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 06:18 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan izin impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 diantaranya I Nyoman Dhamantra dan pemberi suap pemilik PT Cahaya Sakti Agro CFU alias Afung dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan izin impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 diantaranya I Nyoman Dhamantra dan pemberi suap pemilik PT Cahaya Sakti Agro CFU alias Afung dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar.

DENPASAR, AYOSEMARANG.COM -- Setelah salah satu kadernya, I Nyoman Dhamantra ditangkap KPK atas kasus korupsi bawang putih, PDI Perjuangan bersikap tegas dengan memecatnya dari keanggotaan partai.

AYO BACA : Megawati Kembali Pimpin PDI Perjuangan Hingga 2024

"Kalau terkait dengan korupsi, OTT, sikap PDI Perjuangan sangat jelas, kami akan memberikan sanksi pemecatan, tidak ada ampun," kata politisi PDIP Hasto Kristiyanto, di sela Kongres V PDIP di Denpasar, Bali, Kamis (8/8/2019) malam.

AYO BACA : Pengamat Sebut Posisi Menteri Strategis Jadi Pembuktian PDIP

Hasto menyampaikan pada saat Malam Budaya menjelang Kongres V PDIP, Rabu (7/8), ketua umum Megawati sudah menegaskan demi tanggung jawab partai terhadap suara rakyat, maka partai tidak menolerir sedikitpun terhadap perilaku tindak pidana korupsi dan akan langsung diberikan sanksi pemecatan tanpa memberikan bantuan hukum.

Menurut Hasto, Megawati selaku ketua umum juga sudah menyiapkan surat keputusan pemecatan yang sudah ditandatangani. Surat itu tinggal dibubuhi nama Nyoman Dhamantra yang dalam hal ini terjaring OTT KPK.

Hasto menegaskan korupsi yang dilakukan Nyoman tidak ada kaitan dengan penyelenggaraan Kongres V PDIP.

Sebelumnya KPK mengamankan sejumlah orang terkait dugaan suap anggota DPR RI. Salah satunya merupakan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra.

AYO BACA : PDI Perjuangan Minta Jatah Menteri Lebih dari Empat

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X