KPK Periksa Dua Saksi Kasus Suap Lapas Sukamiskin

- Senin, 11 November 2019 | 12:34 WIB
Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS menyampaikan pernyataan di gedung KPK Jakarta, Senin (12/8).
Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS menyampaikan pernyataan di gedung KPK Jakarta, Senin (12/8).

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dua saksi itu diperiksa untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan (warga binaan).

Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk tersangka TCW terkait dengan tindak pidana korupsi suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin, ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS di Jakarta, Senin (11/11/2019).

AYO BACA : Asosiasi UMKM Kopi Bagikan 1.000 Kopi Gratis

Kedua saksi yang dipanggil adalah pemilik CV Maleka Elias Setia Marja Arif dan pihak swasta Jeams Budiman Siagian.

KPK pada hari Rabu (16/10/2019) telah menetapkan lima orang tersangka dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.

AYO BACA : Prakiraan Cuaca Semarang: Berawan dan Hujan

Lima orang itu, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (Maret 2018) Wahid Husein (WH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (2016 sampai dengan Maret 2018) Deddy Handoko (DHA).

Selanjutnya, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ), Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan swasta atau warga binaan, dan Fuad Amin (FA) yang pernah sebagai Bupati Bangkalan atau warga binaan. Namun, Fuad telah meninggal dunia saat penyidikan berjalan.

Terkait dengan hal itu, KPK akan fokus menangani pada perkara yang melibatkan empat tersangka lainnya.

AYO BACA : PAC Semarang, Gelar Kampanye Peduli Lingkungan di Kota Lama

Editor: Abdul Arif

Tags

Rekomendasi

Terkini

X