Orientasi Kepala Desa, Hartopo Ingatkan Soal Taat Administrasi dan Pengelolaan Keuangan
Jumat, 31 Januari 2020 Arie Widiarto Smg

KUDUS, AYOSEMARANG-- Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas PMD menggelar Orientasi Kepala Desa di lantai IV Gedung Setda, Jum'at (31/1/2020). Orientasi tersebut diikuti sebanyak 114 kepala desa dan 2 penjabat.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, orientasi tersebut untuk memberikan wawasan terkait aturan-aturan baru penyelenggaraan pemerintah desa (pemdes). Menurutnya, kepala desa harus segera memahami dan menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Hal itu agar agar ke depan tak terjadi kekeliruan dalam bertindak. Terutama terkait administrasi dan pengelolaan keuangan.
"Jenengan semua harus taat administrasi dan pengelolaan keuangan," katanya saat menghadiri orientasi kepala desa.
AYO BACA : Tekankan Mitigasi Bencana, HM Hartopo Tinjau 3 Lokasi Rawan Banjir di Kudus
Hartopo mengingatkan, agar dana desa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
Tak hanya itu, penyusunan RPJMDes harus sinkron dengan RPJMD. Sebab pemerintah desa merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah kabupaten. Visi misi juga harus sejalan dengan visi misi kabupaten.
HM Hartopo mengatakan, permasalahan seperti penuntasan kemiskinan, stunting, maupun sampah disebut masih menjadi fokus pemerintah untuk bisa diatasi di tingkat desa. Ia mengimbau pemdes bisa berkoodinasi, berkonsultasi, meminta saran, atau berdiskusi dengan camat.
AYO BACA : Hartopo: Jalan Gelap Jadi Terang, Aktivitas Jadi Gampang
"Jangan ada kerajaan sendiri di suatu wilayah, harus koordinasi dengan pemerintah di atasnya," ujarnya.
HM Hartopo mengimbau agar kepala desa fokus mengembangkan potensi desa sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Pihaknya mengimbau agar tidak ada intervensi politik sehingga kepala desa fokus membangun desa.
Begitu pula ketika memilih paguyuban, HM Hartopo menginstruksikan agar kepala desa memilih pemimpin yang amanah dan peduli terhadap masyarakat, bukan yang sama dalam hal politik.
"Yang penting kerja nyata, jangan hanya pencitraan tapi hasilnya nggak ada. Saya berdoa kepala desa yang ada di sini mampu bekerja sesuai aturan hingga akhir," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Adi Sadhono menyampaikan orientasi untuk memberikan bekal kepada para kepala desa tentang peraturan penyelenggaraan pemdes yang berlaku.
"Aturan penyelenggaraan pemdes sangat dinamis. Maka dari itu, diharapkan kepala desa terpilih baik incumbent dan yang baru dapat memahami dengan baik sehingga sesuai aturan," jelasnya. (adv)
AYO BACA : Porprov Jateng 2022, Hartopo Pastikan Sarana dan Prasarana Siap
Editor: Abdul Arif