KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal sudah mengumuman nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020.
Calon PPK terpilih itu, telah mengikuti tahapan seleksi yang dimulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, komputer, dan terakhir tes wawancara. Di setiap kecamatan terdapat lima anggota PPK.
AYO BACA : KPU Kendal: Mau Jadi PPK Kudu Melek IT
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan, nama-nama calon anggota PPK terpilih bisa dilihat di website dengan alamat http://bit.ly/PengumumanWawancaraPPK atau datang langsung ke Kantor KPU Kendal. Mereka terdiri 5 orang calon PPK terpilih dan 5 orang lagi PAW.
Setelah pengumuman, pihaknya menunggu tanggapan dari masyarakat terkait calon PPK terpilih tersebut.
AYO BACA : Udinus Aspal Jalan Gunakan Bahan Dasar Plastik
‘’Kalau ada tanggapan dari warga, kami akan klarifikasi kepada calon PPK terpilih. Jika tidak ada, akan dilantik pada 29 Februari 2020," ujarnya.
Komisioner KPU Kendal Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Catur Riris, menambahkan, calon PPK akan bertugas selama sembilan bulan yang dimulai 1 Maret – 30 November. Penentuan siapa yang menjadi ketua, berdasarkan pleno anggota PPK di masing-masing kecamatan tersebut.
‘’Mereka mendapatkan honor. Namun, besarnya honor antara satu kabupaten/kota dengan yang lainnya, bisa berbeda-beda. Hal itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pilkada dari masing-masing daerah yang melaksanakan pilkada,’’ jelasnya.