TEGAL TIMUR, AYOSEMARANG.COM -- Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tegal memasuki hari ke-12, Senin (4/5/2020).
Menjelang habisnya masa PSBB Kota Tegal, pada Rabu (6/5/2020), Pemerintah Kota Tegal akan kembali mengusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk tahap kedua.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, sesudah menghadiri acara penyaluran bantuan di SMA N 1 Tegal, Senin (4/5/2020).
"Kita akan mengajukan perpanjangan PSBB selama 14 hari lagi," katanya.
AYO BACA : Terapkan PSBB, Kota Tegal Tutup 49 Titik Akses Masuk
Sebab, ia menilai, adanya PSBB di Kota Tegal berhasil menekan penyebaran kasus positif Covid-19.
"Alhamdulillah, PSBB bisa menekan angka kasus positif di Kota Tegal. Ini tinggal satu pasien lagi yang masih dirawat. Total ada 3, satu sembuh, satu dirawat dan satu meninggal dunia," jelasnya.
Dedy Yon juga menyebut, adanya pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) dan pemblokiran akses jalan dinilai efektif. Karena mampu membatasi ruang gerak masyarakat.
"Karena jika tidak dibatesi seperti ini, masyarakat sulit untuk dikendalikan," ucapnya.
AYO BACA : Pantau Data BLT, Sekda Kendal Monitoring ke Bawah
Maka ia berharap, berakhirnya PSBB, berakhir juga kasus positif Covid-19 di Kota Tegal.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menambahkan, bahwa pemberlakuan PSBB tahap kedua sangat dirasa perlu.
Sebab, hal itu untuk lebih menyakinkan bahwa Kota Tegal berhasil menanggulangi Covid-19.
"Sekarang lagi kita evaluasi, dan sebelum Rabu (6/5/2020) akan dikirim ke Kemenkes untuk memperpanjang PSBB tahap kedua," ujarnya.