Dedy Yon Serahkan Santunan Ahli Waris ASN Kota Tegal yang Meninggal
Kamis, 11 Juni 2020 Lilisnawati

TEGAL, AYOSEMARANG.COM -- Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemkot Tegal yang telah meninggal dunia.
Santunan diberikan kepada istri almarhum Ivantoni Makhyudin, seorang ASN dengan jabatan Sekretaris Kelurahan Margadana, di rumahnya Dukuh Pesawahan RT 003/RW 001, Desa Pangkah, Kabupaten Tegal, Rabu (10/6/2020).
AYO BACA : Ada Kasus Positif Covid-19 Baru, Kota Tegal Tetap New Normal
Pemberian santunan tersebut merupakan upaya Pemkot Tegal bersama PT Taspen untuk membantu meringankan beban keluarga almarhum.
Dedy Yon mengatakan, pihaknya sengaja berkoordinasi dengan PT Taspen untuk bisa memberikan pelayanan prima dengan menjemput bola mendatangi langsung rumah ASN yang meninggal dunia.
AYO BACA : Sudjiwo Tedjo: Dokter Reisa Jubir Pemersatu Bangsa
Menurutnya, ahli waris tidak perlu mengurus administrasi ke kantor PT Taspen Pekalongan, namun cukup melaporkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, selanjutnya dari PT Taspen akan melakukan pelayanan jemput bola.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tegal ikut berduka cita atas meninggalnya bapak Ivantoni Makhyudin, kita semua juga akan sama mengalaminya dan semoga amal ibadah dan pengabdiannya diterima Allah SWT, yang ditinggal juga tabah dalam menerima takdir," ujarnya.
Sementara itu Kakak ipar almarhum, Slamet Nasori menyampaikan banyak terimakasih kepada Pemkot Tegal. bahwa malam ini sangat membahagiakan dimana penyerahan hak ahli waris bisa diserahkan langsung oleh Wali Kota.
"Saya ucapan terimakasih dan semoga apa yang diberikan kepada adik saya bisa bermanfaat. Kami juga merasa senang karena wali kota sendiri yang menyerahkan santunan," katanya.
AYO BACA : Ratusan Warga Kota Tegal Terjaring Operasi Masker, Kesadaran Masih Rendah
Editor: Adib Auliawan Herlambang