GAJAHMUNGKUR, AYOSEMARANG.COM – Informasi terkait aturan penerimaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 menjadi perhatian sejumlah sekolah. Khususnya sekolah yang baru menerima murid berkebutuhan khusus.
AYO BACA : Pandemi Covid-19 jadi Kendala Promosi Sekolah Swasta
Hal tersebut nampaknya juga dirasakan SMPN 13 Semarang. Dimana dalam PPDB kali ini sudah ada 3 calon peserta didik berkebutuhan khusus yang mendaftar.
AYO BACA : 5 Tips Pertahankan Diet Agar Berhasil
Ketua PPDB SMPN 13, Hapsoro mengatakan, kemungkinan akan ada proses pendampingan untuk siswa yang berkebutuhan khusus jika nantinya diterima di sekolah tersebut.
“Untuk kepastiannya kita memang belum tahu, soalnya ini juga baru pertama kali SMP menerima pendaftar siswa yang berkebutuhan khusus,” ujarnya, Selasa (23/6/2020).
Salah satu pengajar di SMPN 13 Semarang, Yugiati menambahkan, saat ini informasi terkait teknis atau instruksi pembelejaran untuk anak berkebutuhan khusus belum didapatnya.
“Saat pelaksanaan pembelajaran nanti akankah ditempatkan di kelas khusus atau dijadikan satu dengan murid lainya. Akankah nanti ada guru khusus atau tidak juga belum kami dapatkan informasinya,” katanya.
AYO BACA : Sistem Zonasi PPDB, Kesempatan Sekolah Swasta Rekrut Peserta Didik Kecil