Rhoma Irama Manggung di Khitanan, Begini Reaksi Gugus Tugas Covid-19 Jabar
Senin, 29 Juni 2020 Adib Auliawan Herlambang

BOGOR, AYOSEMARANG.COM -- Video musisi Rhoma Irama yang tampil di acara khitanan di Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2020), viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 22 detik tersebut, tampak sang raja dangdut tengah berada di atas panggung dengan alunan musik mengiringi penampilannya, dan menimbulkan kerumunan.
AYO BACA : Terdengar Suara Dentuman di Bandung Raya
Video tersebut menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Menanggapi hal ini, Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat menyayangkan bahwa acara tersebut tidak disertai penerapan protokol kesehatan.
"Seharusnya panitia sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk potensi akan adanya kerumunan. Harusnya dipikirkan bagaimana cara mengatur jarak antarorang dalam kerumunan tersebut," ungkap Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar Daud Achmad ketika dihubungi, Senin (29/6/2020).
Dia mengatakan, meskipun saat ini hampir seluruh wilayah di Jabar telah memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), namun hal tersebut bukan berarti protokol kesehatan dapat diabaikan. Terlebih, wilayah Kabupaten Bogor masih harus mengacu pada peraturan DKI Jakarta, yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum berakhir,
AYO BACA : Update: 23.800 Orang di Indonesia Berhasil Sembuh dari Covid-19
"Walaupun kita sudah memasuki masa AKB, hendaknya protokol kesehatan termasuk jaga jarak tetap dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, penampilan Rhoma Irama dan musisi lainnya yang hadir dalam acara tersebut akan diproses hukum. Dia menyebut kegiatan tersebut telah menciptakan kerumunan.
Dalam acara tersebut turut hadir pula artis Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, hingga Yus Yunus.
"Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020," kata Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2020). (Nur Khansa Ranawati)
AYO BACA : PSBB Berakhir, Warga Bandung Ramai-ramai Malam Mingguan di Pusat Kota
Editor: Adib Auliawan Herlambang