Gerebek Tempat Karaoke, Polisi Pergoki Pemandu Lagu Berhubungan Seks
Selasa, 30 Juni 2020 Abdul Arif

BLITAR, AYOSEMARANG.COM-- Polisi membongkar adanya praktik prostitusi di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, R3 Cafe. Saat menggerebek lokasi tersebut, polisi memergoki seorang pemandu lagu sedang memberikan layanan esek-esek.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, cafe tersebut memiliki 20 pemandu lagu. Ia menyebut, satu waiters di tempat itu bisa menyediakan pemandu lagu dengan layanan seks.
AYO BACA : Liga 1 Digulirkan Lagi, PSIS Mulai Tancap Gas
Terduga pelaku seorang waiters dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP, ujar Truno sebagaimana dilansir SuaraJatim.id, Senin (29/6/2020).
Ia mengatakan, wanita yang disediakan oleh waiters tersebut juga memberikan layanan plus seperti layanan hubungan seks, layaknya hubungan suami istri.
AYO BACA : Gugus Tugas Kabupaten Bogor: Penonton Konser Rhoma Irama Bakal Dirapid Test
Layanan tersebut disediakan di dalam room karaoke dengan tarif layanan sebesar Rp800 ribu-Rp1 juta, ungkap Truno.
Penggerebekan R3 Cafe terjadi pada Kamis (25/6/2020) lalu. Saat digerebek, polisi mendapati seorang pemandu lagu sedang melakukan hubungan seks di dalam room karaoke.
Mengetahui hal itu petugas langsung mengamankan semua pekerja dan tamu yang terlibat dugaan kasus prostitusi yang ada di dalam cafe tersebut.
Sebanyak 19 orang yang diamankan terdiri dari 12 ladies companion (LC) atau pemandu lagu, seorang tamu, seorang kasir, empat waiters serta seorang sekuriti.
AYO BACA : Angka Kematian Covid-19 Indonesia di Bawah Rata-rata Dunia
Source: suara.com
Editor: Abdul Arif