Kejati dan BRI Semarang Teken MoU Kerja Sama Sejumlah Sektor
Selasa, 30 Juni 2020 Vedyana Ardyansah

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kejaksaan Agung RI dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan penandatanganan MoU. Penandatangan MoU kerja sama ini juga dilakukan serentak di seluruh provinsi di Indonesia.
“Sesuai kepentingan dan keperluan yang menjadi landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi untuk mempermudah mewujudkan visi dan misi yang telah digariskan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (30/6/2020).
AYO BACA : Kajati Targetkan Separuh Kejari di Jateng Raih Predikat WBK
Di Semarang, Kajati Jateng Priyanto dan Kepala Kanwil Semarang Wahyu Sulistiyono diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di kantor Kejati Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Adapun hal yang jadi pembahasan yakni tentang, penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan," ujar Kejati Jateng.
AYO BACA : Teater Lingkar Pentaskan 'Orang Kasar' Karya Anton Chekov Lewat Streaming
Terkait dengan PKS dengan Bank BRI, lanjutnya, antara lain untuk mengelola lebih dari 25 ribu payroll pegawai kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan, dan titipan perkara, serta titipan tilang.
Adapun Perjanjian Kerjasama dengan Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tentang Pengamanan Pembangunan Strategis, Percepatan Investasi Dan Penelusuran Aset Pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk; Perjanjian Kerjasama dengan Bidang Pembinaan Tentang Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset.
Selanjutnya, Perjanjian Kerjasama Dengan Bidang pembinaan Tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kejaksaan RI; Perjanjian Kerjasama dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dan Perjanjian kerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Editor: Adib Auliawan Herlambang