Belanja Hibah Batang Tak Terserap 7,67%, Begini Reaksi Fraksi PDIP
Jumat, 03 Juli 2020 Muslihun

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Mengetahui belanja hibah tidak terserap hingga 7,67% pada APBD 2019, reaksi Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan ( PDIP) dengan lantang menyayangkan kinerja birokrasi Pemkab Batang.
Hal tersebut disampaikan fraksi PDIP dalam rapat paripurna DPRD tentang laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD setempat, pada Jumat (3/7/2020)
Suhartini Anggota DPRD F PDIP selaku jurubicara mengatakan, Realiasi APBD 2019 sebesar 92,33% atau Rp 1.755.066.560.019,00 dari Anggaran Belanja Daerah dalam penetapan perubahan APBD 2019 sebesar 1.900.852.963.033. Dalam anggaran tersebut yang tidak terserap sebesar 7,67 persen
AYO BACA : Pemkab Batang Raih Opini WTP BPK RI 4 Kali Beruntun
atau sebesar Rp.l45.786.403.014,58.
"kami sangat menyayangkan terutama pada penyerapan anggaran di Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Modal dan Bagi Hasil ke Desa," Kata Suhartini
Fraksi PDIP berharap agar OPD lebih optimal dalam pelayanan dan Pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan, agar kedepan tidak terjadi lagi.
Dijelaskan pula, realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 hanya sebesar 98,10% atau Rp1.769.958.202.416,28, dari yang di tetapkan dalam APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp1.804.295.485.844.
AYO BACA : Jangan Bingung, Ini 4 Tips Memilih Sekolah Swasta
Sehingga Pendapatan Daerah kurang dari target sebesar 1,90% atau senilai 34.337.283.427,72
"Kami meminta agar target realisasi dapat lebih optimal, laporan tersebut menjadi perhatian kami. Hal ini dimaksud supaya dalam menjalankan tugas pemerintahan menjadi lebih terkontrol dan terkendali," tegasnya Suhartini mewakili F PDIP.
tidak hanya itu, F PDIP juga meminta pemerintah dalam masa pandemi covi-19 berorientasi benanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadai prioritas dibanding belanja memenuhi kebutuhan birokrasi.
"Catatan kami, Pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pangan, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan harus diutamakan,"pungkasnya
AYO BACA : Sambil Nunggu Kebijakan Pusat, Pemkab Batang Validasi Data Penerima BLT
Editor: Adib Auliawan Herlambang