SMPN 1 Brangsong Gelar MPLS Tatap Muka dalam 3 Shift

- Selasa, 14 Juli 2020 | 14:27 WIB
Suasana di SMP Negeri 1 Brangsong. (Edi Prayitno/Kontributor Kendal)
Suasana di SMP Negeri 1 Brangsong. (Edi Prayitno/Kontributor Kendal)

BRANGSONG, AYOSEMARANG.COM -- Meski ada himbauan untuk tidak melakukan tatap muka, SMP Negeri 1 Brangsong  tetap melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Brangsong Sri Hardanto mengatakan, dalam pelaksanaan MPLS tatap muka, SMP Negeri 1 Brangsong dibatasi jumlah peserta didik yang datang. 

Dalam rangka menerapkan protokol kesehatan, pihaknya mewajibkan peserta didik memakai masker  cuci tangan dan menjaga jarak.

"Ya kita laksanakan MPLS sekolah, yang dimulai dari kemarin Senin (13/7/2020)," katanya.

AYO BACA : SMA Swasta Kendal ini Hanya Dapat 8 Siswa Baru

Menurutnya, siswa-siswi kelas VII atau peserta didik baru melakukan masa pengenalan lingkungan sekolah dengan tatap muka, agar saling mengenal baik guru maupun murid barunya.

“Siswa baru ada sembilan kelas dengan rata-rata 32 anak setiap kelas. MPLS selama 3 hari. Satu hari hanya tiga kelas. Dari tiga kelas itu dibagi lagi menjadi enam kelas. Sehingga setiap kelas hanya ada 16 anak didik,” katanya.

Dijelaskan, pada hari pertama siswa yang masuk tiga kelas VII ABC, sedangkan hari ini kelas VII DEF dan besok kelas VII GHI.

"Kegiatan hanya pengenalan singkat sekolah, guru dan karyawan, kemudian pembagian buku paket dan sosialisasi cara daring," jelasnya.

AYO BACA : Jokowi Targetkan Vaksin Covid-19 Diproduksi Januari 2021

Diungkapkan, peserta didik baru datang ke sekolah dianjurkan tidak menggunakan angkutan umum, tetapi diantar orangtua atau keluarganya. 

“Lama kegiatan MPLS sekitar empat hingga lima jam maksimal. Sementara siswa kelas delapan dan sembilan masih menerapkan pembelajaran secara daring atau jarak jauh,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Ahmadi, saat dikonfirmasi mengakui memang ada beberapa sekolah yang melaksanakan MPLS tatap muka.
Namun menurutnya, sekolah di wilayah kerjanya sudah dihimbau untuk tidak melaksanaan MPLS secara tatap muka.

"Ya sesuai SKB tiga menteri, untuk daerah yang tingkat penularannya tinggi, dilarang mengadakan proses belajar mengajar secara tatap muka," tandas Wahyu.

Halaman:

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB

Tokoh Lintas Agama di Kendal Deklarasikan Pemilu Damai

Senin, 12 Februari 2024 | 19:38 WIB

Patroli Cegah Politik Uang Jadi Prioritas Bawaslu Kendal

Minggu, 11 Februari 2024 | 19:34 WIB

Bawaslu Targetkan Pencopotan APK Cuma Sehari

Minggu, 11 Februari 2024 | 13:48 WIB
X