Tim Jawara Ringkus 6 Remaja Palak Wisatawan di Cilegon

- Senin, 3 Agustus 2020 | 08:32 WIB
Enam pemuda di Cilegon yang diamankan polisi. (istimewa)
Enam pemuda di Cilegon yang diamankan polisi. (istimewa)

CILEGON, AYOSEMARANG.COM-- Sebanyak 6 remaja di Cilegon terlibat kasus pungutan liar (Pungli). Mereka meminta secara paksa kepada pengguna jalan di sekitar Jalan Tb Aat-Rusli atau Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, Minggu (2/8/2020).

Tim Jawara Backbone Polres Cilegon menciduk keenam pelaku. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Cibeber.

“Para tersangka diamankan dari dua titik, jumlahnya ada enam orang, kebanyakan dari mereka anak-anak sekolah. Uangnya digunakan untuk jajan,” Kepala Tim Jawara Backbone Polres Cilegon, Aipda Willi Hermanto seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Minggu (2/8/2020).

AYO BACA : Bikin Warga Resah, Pengemis asal Inggris Dideportasi

Menurut Aipda Willi, keenam tersangka tersebut masih dibawah umur.

Mereka diamankan petugas berdasarkan informasi masyarakat karena melakukan pungli kepada pengguna jalan yang hendak berwisata ke sekitar Pantai Anyer, Kabupaten Serang.

Dia melanjutkan bahwa mereka sering melakukan aksinya di JLS dan meresahkan warga karena memaksa pengendara agar memberikan uang.

AYO BACA : YouTuber Prank Daging Kurban Isi Sampah, Warganet Ancam Laporkan Polisi

“Ada wisatawan yang mau ke Anyer sempat melaporkan ke kita bahwasanya sempat ada paksaan dari para tersangka,” jelasnya.

Pihak menghimbau masyarakat, apabila menemukan suatu kejadian, warga bisa melaporkannya melalui DM (Direct Message) ke akun instagram mereka @jawarapolrescilegon.

Sementara itu, salah seorang tersangka M (17) mengaku, ia bisa mengumpulkan uang sebesar Rp40 ribu per hari dari aksinya tersebut.

“Uangnya buat jajan, kalau saya mah enggak tiap hari,” ujarnya.

AYO BACA : Berapa Kali Batas Penggunaan Minyak Goreng? Ini Jawabannya

Editor: Abdul Arif

Tags

Rekomendasi

Terkini

X