Kasus Covid-19 di Batang Meledak, Sehari 20 Orang Positif
Selasa, 18 Agustus 2020 Muslihun

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Batang mengalami peningkatan yang cukup signifikan dimasa adaptasi kebiasaan baru.
Setidaknya, pada Senin (17/8/2020), ada ledakan penambahan 20 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
AYO BACA : Tak Pakai Masker, Warga Batang Bakal Didenda Rp10.000
Penambahan kasus positif korona tersebut merupakan hasil tracing dari ASN Disparpora Batang yang terlebih dahulu dinyatakan positif.
Bupati Batang Wihaji sekaligus sebagai Ketua Gugu Tugas Covid-19 mengatakan, berdsarkan hasil tracing melalui swab test penambahanya dari kelurganya dan temanya, ASN positif usai reuni yang berwisata ke Yogyakarta.
AYO BACA : Ada Cinema Drive In di Semarang, Nonton Film dari Dalam Mobil
"Selama ini tidak ada kasus baru, tapi baru kali ini kejadian reuni menjadai klaster baru dan satu lagi ASN yang pulang kampung ke Yogyakarta," jelas Wihaji.
Ia pun berharap masyarakat untuk tidak panik tapi tetap patuh protokol kesehatan dengan memakai masker kurangi kerumunan, jaga jarak, cuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas.
Pemkab Batang lanjut Wihaji, mulai minggu ini secara tegas akan melaksnakan pendispilinan masyakakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Salah satunya menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 55 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pemcrgahan dan pengendalian Covid-19.
"Mulai minggu ini Perbup pendisipilnan dan penegakan hukum implentasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 akan melibatkan TNI, Polri melakukan operasi,"tegas Wihaji.
Ia juga menjelaskan bahwa Perbup Nomer 55 tahun 2020 tersebut telah merinci denda bagi warga yang membandel tidak pakai masker akan mendapatkan sanksi denda Rp10.000 dan bagi perusahaan maksimal Rp50 juta.
Sementara, tercatat kasus positif covid-19 di Kabupaten Batang sebanyak 149 orang, dirawat 60 orang, sembuh 77 orang, meninggal dunia 12 orang.
AYO BACA : 120 Napi Rutan Kelas II Batang Terima Remisi, 4 Napi Bebas
Editor: Adib Auliawan Herlambang