Bank Jateng Serahkan Klaim Asuransi untuk Dokter Korban Covid-19

- Jumat, 21 Agustus 2020 | 10:48 WIB
Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang menyerahkan klaim asuransi kepada 2 ahli waris dokter pejuang covid-19 di Balai Kota Semarang. (dok)
Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang menyerahkan klaim asuransi kepada 2 ahli waris dokter pejuang covid-19 di Balai Kota Semarang. (dok)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang menyerahkan klaim asuransi kepada 2 ahli waris dokter pejuang covid-19 di Balai Kota Semarang baru-baru ini. 

Bank Jateng menyerahkan klaim asuransi jiwa sebesar Rp253.240.042 kepada debitur kredit PLO atas nama dr Elliana Widiastuti dan klaim asuransi Sipanda Tabungan Bima atas nama dr. Sang Aji Widi Aneswara.

Secara simbolis klaim asuransi tersebut diserahkan oleh Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin beserta Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya, didampingi Pjs Kepala Divisi Pemasaran Dana Korporasi Bank Jateng Bambang Heru Santoso dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang Imam Hanafi.

AYO BACA : Bank Jateng Dipercaya Kelola Rp 2 Triliun Dana Pemulihan Ekonomi

Iswar Aminudin mengapresiasikan Bank Jateng yang memiliki komitmen tinggi kepada nasabahnya yakni dr Eliana Widiastuti dan dr Sang Aji Widi Aneswara yang merupakan pegawai pemkot Semarang yang gugur dalam perjuangan melawan Covid-19. 

"Penyerahan klaim asuransi merupakan komitmen pemerintah dan lembaga terkait, terutama Bank Jateng untuk memberikan Santunan yang menjadi hak nasabahnya," ujarnya.

Hanawijaya mengatakan, produk Bank Jateng pada prinsipnya memberikan kenyamanan bagi semua nasabah, yang kebetulan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap ahli waris tidak merasa terbebani. 

AYO BACA : Jumadi Aprisiasi Pegiat Seni Mural Tegal Kota Bahari

"Kami mengucapkan belasungkawa  atas kepergian almarhum yang merupakan pejuang dan pahlawan dalam penanganan Covid-19," katanya.

Sementara itu, Imam Hanafi mengatakan, penyerahan klaim merupakan bentuk komitmen Bank Jateng dalam memeberikan rasa aman dan kenyamanan terhadap nasabah.

Terpisah ahli waris dari almarhum dr. Sang Aji yaitu Ibu Heti Sanjaya menyampaikan terima kasih kepada Bank Jateng atas penyerahan klaim asuransi tersebut. Rencananya klaim itu akan dimanfaatkan untuk pendidikan dan masa depan anaknya yang berkeinginan meneruskan perjuangan ayahnya. 

Sedangkan menurut ahli waris dari dr. Eliana Widiastuti yaitu Toto Yuliyanto yang memiliki pinjaman di Bank Jateng, mengatakan sangat berterimakasih karena pinjamannya  terdaftar dalam asuransi jiwa dan apabila terjadi sesuatu terhadap debitur otomatis pinjaman itu lunas sehingga, nasabah nyaman dan tidak membebani ahli waris.

AYO BACA : Bank Jateng Cabang Syariah Semarang Serahkan Empat Sepeda Motor ke Baznaz Jateng

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X