PWI Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Brebes
Rabu, 02 September 2020 Dwi Ariadi

BREBES, AYOSEMARANG.COM -- Kasus kekerasan terhadap wartawan terjadi di Kabupaten Brebes. Agus Supramono (Semarang TV) dan Eko Fidiyanto (Radar Tegal) menjadi korban penganiayaan saat liputan di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba.
Dari informasi yang dihimpun Ayotegal.com, Rabu (2/9/2020), Agus Supramono mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri.
Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Brebes dan mendapat tiga jahitan di luka bagian kepala. Sedangkan Eko Fidiyanto, tidak mengalami luka, hanya kacamatan yang dipakai pecah.
Kasus penganiayaan itu, kini telah dilaporkan ke Mapolres Brebes dengan didampingi dua pengacara dan sejumlah wartawan ke Polres Brebes.
Menurut Agus, kasus tersebut berawal saat meliput proses mediasi warga di Balai Desa Cimohong atas dugaan kasus perselingkuhan Kades setempat, Gunawan.
AYO BACA : Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Jurnalis di Jateng Desak Pengesahan RUU PKS
Mediasi itu dihadiri perwakilan warga dan tokoh masyarakat setempat. Tiba-tiba muncul sekelompok orang yang melarang dirinya untuk meliput dan diminta keluar dari balai desa.
Permintaan itu disampaikan secara kasar, bahkan sempat adu mulut. Kemudian, pihaknya mengalah dan menunggu di luar kantor Balai Desa.
"Saya nggak tahu kenapa kami dilarang liputan. Alasannya karena aib. Padahal kami datang baik-baik dan mendapat informasi adanya mediasi ini juga dari masyarakat setempat. Kami dalam tugas juga dilindungi undang-undang," tuturnya saat ditemui di Mapolres Brebes.
Saat menunggu itu, lanjut dia, pertemuan di dalam balai desa terdengar suara gaduh. Sehingga, dirinya mendekati dan mengambil gambar dari luar.
Namun lagi-lagi, beberapa orang mendatangi dan melarang. Tak berselang lama, sekelompok orang langsung merangsek dan melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan temannya.
AYO BACA : Kartun: Kekerasan Mengancam Jurnalis
"Ada sekitar 20 orang yang main pukul. Saat itu saat langsung merunduk, melindung alat (kamera-red). Aksi pemukulan baru berhenti setelah saya berteriak Allahuakbar dan ada seorang yang melerainya," ungkap dia.
"Tadi saya sudah visum dan melaporkan kejadian ini ke Polres Brebes,"lanjutnya.
Sementara, Eko Fidiyanto, mengaku, saat kejadian dirinya dijambak rambutnya, dipukul dan ditendang bagian perut. Setelah berhasil menghindari amukan orang yang beringas, dirinya berusaha menarik Agus yang tengah dimassa. "Saya dijambak, dipukul dan ditendang bagian perutnya. Kacamata saya sampai pecah," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Kabupaten Brebes, Eko Saputro mengecam keras atas tindak kekerasan tersebut. "Kami mengecam tindakan penganiayaan ini dan meminta pihak berwenang mengusut tuntas,"tandasnya.
Ketua PWI Jateng, Amir Machmud menyampaikan pernyataan sikap mengecam dan mengutuk keras penganiayaan wartawan tersebut, serta mendorong aparat untuk mengusut dan menyelesaikannya secara hukum.
"Mengutuk semua bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik yang dilakukan oleh orang terhadap orang, maupun orang terhadap lingkungan; serta mengajak semua orang dari profesi apa pun untuk membangun kehidupan yang beradab, harmonis, dan bertata hukum," tulis Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah
Amir Machmud NS.
Pihaknya juga meminta semua anggota masyarakat dan aparat hukum untuk memahami tugas profesi kewartawanan yang diatur dan dilindungi di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Tim Pembelaan Wartawan PWI Jateng siap memberikan pendampingan hukum,"tandas Amir.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi membenarkan adanya laporan kasus tersebut dan kini sedang ditindaklanjuti. "Ya kami menerima laporan ini dan dalam tindak lanjut," ujarnya.
AYO BACA : AJI Semarang Apresiasi Kejari Rembang Tangani Kasus Kekerasan Jurnalis
Editor: Abdul Arif