Pandemi Covid-19 dan Politik Jadi Kendala Investasi di Kendal
Sabtu, 19 September 2020 Edi Prayitno

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan tahun politik menjelang Pilkada 2020 menjadi kendala investasi di Kabupaten Kendal.
Kepala Dinas DPMPTSP, Anang Widiasmoro mengatakan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kendal masih terkendala Covid-19 dan kondisi politik.
"Kawasan Ekonomi Khusus masih sama terkendala oleh Covid-19, mau tidak mau kita harus sama-sama menyikapi bahwa kondisi pilitik saat ini tentu akan berimbas pada kondisi investasi," terangnya.
Dalam perjanjian kerjasama disepakati untuk serapan tenaga kerja lokal minimal sebesar 75%.
AYO BACA : Pandemi Covid-19 Buat Investasi dan Usaha di Kendal Lesu
"Dalam perjanjian kerjasama, kami tuangkan minimal 75% dengan ketentuan tambahan bahwa masing-masing tenan ini harus memprakarsai Peningkatan kulaitas dan kapabilitas SDM sesuai dengan bidang tugasnya di pabrik," imbuh Anang.
Selain itu, terkait masalah penempatan lahan tanah yang tidak sesuai dengan peta RTRW, Anang mencontohkan kasus lahan hijau yang sudah menjadi kampung sejak tahun 1980-an di Sukorejo.
"Di Sukorejo itu terdapat perkampungan sudah lama cuma ndlalah sertifikatnya masih pertanian, kalau khasus seperti itu kalau tata ruang tidak sesuai maka kami tetap ada kebijakan. Seperti contoh khasus di sukorejo itu malah hijau cuma sudah kampung sejak tahun 80-an, dengan surat keterangan Kepala Desa kami kroscek dan verifikasi data, kami aturkan ke BPN ya alhamdulillah bisa tapi untuk kemaslahatan umat bukan untuk yang usaha," imbuhya.
Menanggapi permasalahan ini, anggota Komisi B M Syarif Hidayatullah mengingatkan, agar ada aturan yang memprioritaskan tenaga kerja lokal.
AYO BACA : Ketahui Perbedaan Masker Scuba, Masker Kain, dan Masker Medis
"Untuk serapan tenaga kerja di KEK itu prioritas lokal apa tidak," katanya.
Selain melihat progres KEK di Kendal, komisi B juga melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperinkop dan UMKM). Kunjungan kerja ini terkait dengan rencana kerja OPD tersebut di saat pandemi Covid-19.
Disperinkop dan UMKM mendapatkan tambahan pada perubahan anggaran yang difokuskan untuk pelatihan anyaman tikar, memperbaiki perlengkapan ruang pelayanan kantor, dan untuk pelatihan-pelatihan koperasi di kabupaten Kendal.
Anggota Komisi B Fraksi PDI Perjuangan, Suroto, berharap semua Koperasi Unit Desa (KUD) di kabupaten Kendal harus tertata.
"Semua KUD harus bisa tertata oleh Dinas supaya subsidi dari pemerintah dapat berjalan efektif," imbunya.
Perlu diketahui masih bayak KUD di Kabupaten Kendal yang sudah lama tidak aktif lagi sehingga hal ini menjadi pekerjaan kita bersama. Komisi B juga mengunjungi ke Kantor PD BPR BKK Kendal.
Kunjungan kerja ini terkait perkembangan kinerja PD BPR BKK Kendal akibat dampak Covid-19. PD BPR BKK Kendal per Agustus 2020 mengalami penurunan pendapatan disaat pandemi Covid-19.
AYO BACA : Mengapa Singapura Ingin Mengubah Kawasan Industri Kendal Menjadi KEK?
Editor: Adib Auliawan Herlambang