Kampaye Hitam Mulai Berseliweran di Medsos
Selasa, 22 September 2020 Edi Prayitno

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Meski belum ada penetapan calon dan masa kampanye juga belum dimulai, suhu politik di Kendal mulai memanas. Kampanye hitam yang menyudutkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pun mulai berseliweran di Media Sosial (Medsos).
\nDalam sepekan terakhir, banyak pesan berantai yang berisi kampanye hitam yang menyudutkan pasangan Ali Nurudin-Yekti Handayani dan Dico M Ganinduto-Windu Suko Basuki.
Seperti pesan berantai yang disebarkan aplikasi whatsapp yang menyebut NURANI dan mempertanyakan siapa komisaris perusahaan kontraktor yang sering dapat proyek APBD. Bahkan pesan berantai ini menyebutkan salah satu nama yang bertujuan untuk menjatuhkan pasangan tersebut.
Menanggapi banyaknya pesan berantai yang mengarah kepada kampanye hitam, Yekti Handayani menjelaskan bahwa benar dirinya menjabat sebagai komisaris di PT Cahaya Selomukti Indonesia dan PT Cahaya Selomukti.
\nSoal perusahaannya disebut sering mendapatkan proyek dari APBD Kendal, Ani mengatakan pihaknya selama ini tidak terlibat dalam pengerjaan proyek dari APBD.
AYO BACA : Mirna Annisa Ingin Pasar Pagi Kaliwungu Jadi Pasar Wisata
“Batching plant, tambang, crusher, semua ada izinnya. Logika sederhananya begini, orang menjalankan usaha, apalagi kalau sudah besar, melihatnya kepastian hukum. Kami berinvestasi dengan nilai yang tidak kecil ini, kalau tidak ada izinnya, tidak akan berani,” terang Ani.
Menyoal aktivitas penambangan galian C yang dianggap merusak lingkungan, Ani justru bertanya balik, memang apa yang salah dengan galian C?
“Yang mengeluarkan izinnya adalah pemerintah. Izin itu dikeluarkan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan dalam beroperasinya, perusahaan pemegang izin berada dalam pengawasan dari instansi terkait,” terangnya.
AYO BACA : Pilkada Kendal, Ketua PWNU Jateng: Jangan Terlena dan Harus Amankan Kantong Suara
Ani mencontohkan adanya Jaminan Reklamasi (Jamrek), yakni pengusaha menyetorkan sejumlah uang ke negara sebagai jaminan. Diterangkan, uang Jamrek ini tidak bisa diambil dan bisa diambil setelah perusahaan melakukan reklamasi. Seandainya perusahaan tidak menjalankan reklamasi, imbuhnya, uang inilah yang akan digunakan untuk mereklamasi.
“Jadi, apa yang salah dengan galian C? Kalau memang galian C illegal, saya sangat setuju untuk ditertibkan karena merugikan negara,” immbuhnya.
Terhadap semua tuduhan tersebut, Ani menyadari posisinya yang saat ini maju sebagai Cawabup tak luput dari serangan politik. Namun demikian pihaknya percaya masyarakat Kendal mampu menyaring setiap informasi yang beredar di media sosial.
Tidak hanya ditujukan kepada pasangan yang diusung PKB, Nasdem dan Gerindra kampanye hitam yang beredar di Medsos juga mengarah ke pasangan Dico M Ganinduto-Windo Suko Basuki. Namun demikian belum ada keterangan dari pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Perindo, PAN, PKS dan Demokrat ini terkait pesan yang menyudutkan.
Editor: Abdul Arif