Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen Belum Terima Kuota Internet? Ini Solusinya
Sabtu, 26 September 2020 Adib Auliawan Herlambang

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, meminta para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tidak perlu khawatir jika belum menerima bantuan kuota data internet. Sebab, penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap.
“Bahkan, setiap bulan ada 2 tahap yang bisa dilakukan dan saat diberikan masa berlaku, terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima, jadinya sejak kuota diterima 30 hari, setelah itu paket data masih masih valid dan bisa digunakan,” ujar Nadiem dalam telekonferensi pers di YouTube Kemendikbud RI, Jumat (25/9/2020).
Selain itu, Nadiem juga meminta para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen untuk mengikuti langkah-langkah ini jika pendidik maupun tenaga pendidik belum mendapatkan bantuan kuota internet
1. Lapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota belajar. Nadiem menyebut, pimpinan satuan pendidikan bertanggung jawab atas akurasi nomor ponsel peserta didik dan tenaga pendidik.
“Mohon itu ditekankan biar masyarakat mengetahui kalau belum menerima bantuan kuota internet, segera laporkan kepada kepala sekolah dan operator sekolah. Mereka sebagai penanggung jawab utama akurasi nomor tersebut,” ujarnya.
2. Sampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan. Jika sebelumnya nomor kalian yang didaftarkan sudah tidak aktif, kali ini pastikan nomor yang diberikan masih dalam masa berlaku dan tentunya, nomor ponsel milik kalian jangan nomor ponsel milik orang lain, ya.
AYO BACA : Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Cara Verifikasi untuk XL dan Telkomsel
3. Lalu, cek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
Diketahui, Kemendikbud membagi bantuan kuota data internet menjadi dua, yaitu kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, dan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Nadiem menjelaskan penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 bulan. Dari September sampai dengan Desember 2020. Adapun jadwal penyalurannya sebagai berikut:
A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama
AYO BACA : Ganjar Minta Pjs Walikota dan Bupati Tak Izinkan Acara Kerumunan
1. tahap I 22 sampai 24 September 2020
2. tahap II 28 sampai 30 September 2020
B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua
1. tahap I 22 sampai 24 Oktober 2020
2. tahap II 28 sampai 30 Oktober 2020
C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan
1. tahap I 22 sampai 24 November 2020
2. tahap II 28 sampai 30 November 2020 (Aini Tartinia)
AYO BACA : Kemendikbud Perpanjang Pendaftaran Penerima Kuota Internet Gratis
Editor: Adib Auliawan Herlambang