Duh, 19 Provinsi Belum Terima Kuota Internet Gratis Kemendikbud
Kamis, 29 Oktober 2020 Adib Auliawan Herlambang

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Sejumlah sekolah di 19 provinsi di Indonesia dikabarkan belum menerima bantuan kuota internet gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam laporan yang dihimpun Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), masih banyak guru dan siswa yang belum mendapatkan kuota internet sejak periode awal September lalu, termasuk yang berada di Ibu Kota Jakarta.
“Masih banyak siswa dan guru di daerah termasuk Jakarta yang belum menerima subsidi kuota, padahal guru dan orang tua siswa sangat mengharapkan bantuan ini,” kata Koordinator P2G Satriwan Salim, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
Satriwan menjabarkan 19 provinsi tersebut, antara lain Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Kemudian Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat serta Kalimantan Utara.
AYO BACA : Kemendikbud Sudah Salurkan Kuota Internet ke 27,3 Juta Nomor Ponsel
Sekretaris P2G Afdhal menambahkan, seharusnya Kemendikbud memperbaiki terlebih dahulu data pelajar dan pengajar yang tervalidasi sebelum melakukan pengiriman bantuan tahap 2 pada Oktober 2020 ini.
“Wajar saja dari hampir 58 juta data pendidik dan peserta didik yang mesti disalurkan, serapannya baru sekitar 35 juta pada bulan Oktober ini. Mestinya 58 juta penerima kuota ini sudah diberikan sedari September,” ujarnya.
Di sisi lain, P2G mengapresiasi Kemendikbud yang telah menambah media aplikasi pembelajaran dari 19 aplikasi belajar kini ribuan media aplikasi yang bisa diakses. “Ini akan mendiversifikasi dan memperkaya pilihan siswa dan guru dalam belajar, sehingga layanan PJJ Daring akan lebih berkualitas,” ucap Satriwan.
Diketahui, Kemendikbud mencatat sudah ada 35,7 juta nomor ponsel pengajar dan pelajar yang sudah menerima bantuan kuota internet gratis. Kuota tersebut dibagi menjadi dua, yaitu kuota umum dan kuota belajar.
Sebelumya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meminta para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen untuk mengikuti langkah-langkah ini jika kalian sebagai pendidik maupun tenaga pendidik belum mendapatkan bantuan kuota internet
AYO BACA : Persatuan Pemuda Tegal Rejo Rowosari dan Viking Kendal Tanam Puluhan Pohon Tabebuya
1. Lapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota belajar. Nadiem menyebut, pimpinan satuan pendidikan bertanggung jawab atas akurasi nomor ponsel peserta didik dan tenaga pendidik.
“Mohon itu ditekankan agar masyarakat mengetahui kalau belum menerima bantuan kuota internet, segera laporkan kepada kepala sekolah dan operator sekolah. Mereka sebagai penanggung jawab utama akurasi nomor tersebut,” ujarnya.
2. Sampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan. Jika sebelumnya nomor kalian yang didaftarkan sudah tidak aktif, kali ini pastikan nomor yang diberikan masih dalam masa berlaku dan tentunya, nomor ponsel milik kalian jangan nomor ponsel milik orang lain, ya.
3. Lalu, cek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
Diketahui, Kemendikbud membagi bantuan kuota data internet menjadi dua, yaitu kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, dan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. (Aini Tartinia)
AYO BACA : 4 Syarat Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud
Editor: Adib Auliawan Herlambang