Gus Nur Positif Covid-19 di Tahanan Bareskrim Mabes Polri

- Senin, 16 November 2020 | 06:55 WIB
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur (istimewa)
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur (istimewa)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dinyatakan positif covid-19 saat ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (15/11/2020) malam.

Ada 7 tahanan Bareskrim Mabes Polri yang positif Covid-19. Mereka dibawa ke RS Polri pukul 20.00 WIB semalam.

AYO BACA : Gus Nur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Selain Gus Nur, Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jumhur Hidayat positif Covid-19. Jumhur pun dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sementara 5 tahanan lain yang positif Covid-19 di antaranya Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang satu kasus dengan Jumhur. Sedangkan 2 lainnya tahanan kasus penipuan Kewa Siba dan Drelia Wangsih

AYO BACA : Libur Akhir Tahun Terancam Ditiadakan Jika Covid-19 Terus Melonjak

Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.

Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.

Kekinian penyidik pun telah melakukan penahanan terhadap Gus Nur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

AYO BACA : Ditangkap Polisi, Ini Pernyataan Kontroversi Gus Nur

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X