PPKM Tahap II, Polsek Cepiring Bagi-bagi Masker

- Selasa, 2 Februari 2021 | 10:31 WIB
Kapolsek Cepiring Iptu Agung Setyo Nugroho membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar seperda Cepiring Selasa (2/2/2021). (edi prayitno/kontributor kendal)
Kapolsek Cepiring Iptu Agung Setyo Nugroho membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar seperda Cepiring Selasa (2/2/2021). (edi prayitno/kontributor kendal)

CEPIRING, AYOSEMARANG.COM -- Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kendal diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.

Guna mendukung pelaksanaan PPKM Tahap II, Polsek Cepiring laksanakan pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung pasar sepeda Cepiring  Selasa (02/02/2021).

AYO BACA : HIPMI Kendal: PPKM Jangan Persulit Pelaku UMKM

“Kegiatan pembagian masker ini untuk mendukung pelaksanaan PPKM dan kita bagikan 100 masker kepada pedagang dan pembeli di pasar buah dan sepeda,” kata Kapolsek Cepiring Iptu Agung Setyo Nugroho.

Dikatakan,  sasarannya adalah pedagang, pengunjung dan masyarakat yang melintas di jalan depan Pasar Sepeda Cepiring.

AYO BACA : Baznas Kota Semarang Kirim Bantuan Korban Longsor Gunungpati

Tujuan dilaksanakan  kegiatan tersebut adalah dalam rangka mengingatkan masyarakat bahwa saat ini  masih Penerapan Pembatasan  kegiatan masyarakat (PKM) yang rencana akan diberlakukan sampai tanggal 8 Februari 2021.

" Kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian Polsek Cepiring kepada masyarakat untuk melindungi dirinya dan keluarga dari penyebaran Covid-19 dimana sampai saat ini jumlahnya terus bertambah. Masker yang kami bagikan sejumlah 100 buah namun  harapan kami memotivasi masyarakat untuk selalu menjalankan Protokol Kesehatan karena Pandemi belum berakhir, " Jelasnya.

Ditambahkan  dengan mematuhi protokol kesehatan  salah satunya  senantiasa memakai masker berarti  berperan dalam menekan penyebaran Covid-19 dan mendukung program pemerintah dalam memerangi Covid-19.

 

AYO BACA : Deteksi Kasus Covid-19, Polres Kendal Luncurkan Aplikasi Kendal Siaga

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB

Tokoh Lintas Agama di Kendal Deklarasikan Pemilu Damai

Senin, 12 Februari 2024 | 19:38 WIB

Patroli Cegah Politik Uang Jadi Prioritas Bawaslu Kendal

Minggu, 11 Februari 2024 | 19:34 WIB

Bawaslu Targetkan Pencopotan APK Cuma Sehari

Minggu, 11 Februari 2024 | 13:48 WIB
X