Kaliwungu Jadi Kecamatan Terendah Realisasi PBB di Kendal

- Rabu, 21 April 2021 | 14:13 WIB
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Kecamatan Kaliwungu menjadi daerah terendah dalam pencapaian realisasi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 di Kabupaten Kendal.

Sementara realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 2020 seluruh wilayah di Kendal hanya 82%  atau sebesar Rp 26,6 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan turunnya PAD PBB karena adanya pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat banyak yg tidak membayar.

Dari 20 kecamatan yang ada di Kendal, hanya dua kecamatan yang berhasil mencapai 100 persen alias lunas PBB. Yakni Kecamatan Kangkung dan Plantungan.

AYO BACA : Belum Ada Aturan, ASN di Kendal Diimbau Patuhi Larangan Mudik

“18 kecamatan lainnya rata-rata pembayarannya hanya mencapai 82 persen,” katanya, Rabu 21 April 2021.

Bahkan Kecamatan Kaliwungu tercatat sebagai wilayah yang paling rendah pencapaiannya. Yakni dari target Rp 4,425 miliar yang tercapai hanya 2,1 miliar.

“Kaliwungu hanya capaian realisasi hanya 47,2 persen saja,” imbuhnya.

Sehingga Kaliwungu saat ini tunggakan PBB di 2020 yang belum tertagih sebesar Rp 2,3 miliar. Tunggakan ini diakui agus menjadi PR bagi Bakeuda untuk bisa menyelesaikannya di 2021 ini.

AYO BACA : Peduli Sesama, Politikus PDI Perjuangan di Kendal Membagikan Sembako dan Takjil

Sedangkan Secara keseluruhan, piutang atau tunggakan PBB di Kendal seluruhnya mencapai Rp 5,7 miliar. “Kaliwungu tertinggi piutangnya karena target PBB juga paling tinggi dibanding kecamatan lain,” paparnya.

Tahun 2021 ini, target PAD PBB diharapkan bisa mencapai Rp 33 miliar. Makanya ia berharap kesadaran masyarakat untuk mau membayar PBB. Terlebih sekarang pembayaran sudah mudah.

Pihaknya menerbitkan lima inovasi PBB. Pertama Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) elektronik. Dimana SPPT-PBB tidak lagi ada tandatangan dan stempel manual. Tapi sudah bisa tanda tangan elektronik alias barcode.

Nantinya, wajib pajak tidak perlu menunggu SPPT-PBB melainkan sudah bisa diunduh di Website Bakeuda Kendal. “Sehingga ini memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak,” katanya.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB

Tokoh Lintas Agama di Kendal Deklarasikan Pemilu Damai

Senin, 12 Februari 2024 | 19:38 WIB

Patroli Cegah Politik Uang Jadi Prioritas Bawaslu Kendal

Minggu, 11 Februari 2024 | 19:34 WIB

Bawaslu Targetkan Pencopotan APK Cuma Sehari

Minggu, 11 Februari 2024 | 13:48 WIB
X