Ganggu Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polres Kendal akan Tindak Tegas dan Terukur

- Jumat, 3 Maret 2023 | 15:48 WIB
Jumat Curhat Kasat Reskrim Polres Kendal bersama warga Triharjo mendengar masukan warga. (Edi Prayitno/Kontributor Kendal)
Jumat Curhat Kasat Reskrim Polres Kendal bersama warga Triharjo mendengar masukan warga. (Edi Prayitno/Kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Menjelang bulan Ramadhan, Polres Kendal mulai mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

Maraknya balap liar dan aksi kejahatan jalanan di bulan Ramadhan disampaikan warga Desa Triharjo, Kecamatan Gemuh kepada jajaran Polres Kendal.

Dalam program Jumat Curhat, Kepala Desa Triharjo Rillo Akhrori menyampaikan bahwa situasi kamtibmas dan kejahatan jalanan serta balap liar pada bulan Ramadhan kerap menggangu warga.

Baca Juga: Diduga Praktik KKN dalam Penerimaan Bintara, 5 Anggota Polda Jateng Kena OTT

“Biasanya balap liar dan kejahatan jalanan yang terjadi di bulan Puasa justru meningkat. Kita berharap polisi bisa mengantisipasi dan mencegah terjadinya kriminalitas pada bulan Ramadhan mendatang,” jelasnya, Jumat 3 Maret 2023.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba, akan lebih meningkatkan patroli pada daerah dan jam-jam yang dianggap rawan. Selain itu, memberi tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang mengganggu Kamtibmas.

“Kami akan lebih meningkatkan patroli, terutama jelang bulan Ramadhan besok agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan tertib. Dan bagi pelaku yang menganggu kamtibmas di bulan Puasa kami akan tindak tegas dan terukur sesuai dengan aturan yang ada," jelas AKP Ghala Rimba.

AKP Ghala Rimba juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait call center yang dimiliki oleh polsek Gemuh dan Polres Kendal. Tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan laporan terkait situasi kamtibmas untuk segara ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan di Jateng, Ganjar Pranowo Perbanyak Sekolah Gratis untuk Keluarga Tidak Mampu

Program Jumat Curhat yang digagas Mabes Polri ini ditujukan agar kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan, termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

Program ini juga sebagai perwujudan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kendal tetap dalam keadaan aman dan kondusif.***

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DBHCHT Kendal Tahun 2023 Capai Rp27 Miliar

Minggu, 28 Mei 2023 | 15:14 WIB

Ini Juara Turnamen Basket Dandim 0715 Cup 2023

Sabtu, 27 Mei 2023 | 21:29 WIB
X