Langgar Jam Batas Berdagang, Disdag Semarang Beri Peringatan Pedagang Pasar Tumpah Karangayu

- Kamis, 30 Maret 2023 | 16:37 WIB
Plt Kepala Dinas Perdagangan Semarang Fajar Purwoto saat berupaya menertibkan pedagang di Pasar Karangayu.  (Ayosemarang.con/ Audrian Firhannusa)
Plt Kepala Dinas Perdagangan Semarang Fajar Purwoto saat berupaya menertibkan pedagang di Pasar Karangayu. (Ayosemarang.con/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Dinas Perdagangan, Disdag Semarang memberikan peringatan kepada 350 pedagang Pasar Tumpah Karangayu, Kamis 30 Maret 2023.

Peringatan kepada Pasar Tumpah Karangayu itu meminta agar para pedagang mentaati batas waktunya sampai pukul 05.30 WIB.

Plt Kepala Disdag Semarang Fajar Purwoto menuturkan peringatan itu ditegaskan karena apabika melebihi batas akan mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga: Gagal Eksekusi Penalti bagi PSIS Semarang, Agius Jelaskan Alasan Pilih Vitinho sebagai Eksekutor

"Saya ingatkan kepada 350-an pedagang pasar tumpah agar tertib dagang. Batas akhirnya pukul 05.30 WIB. Selama ini kan ada pembiaran. Maka mulai sekarang harus tertib," kata.

Sebelumnya peringatan ini sudah ada sejak lama.

Namun banyak pedagang yang tidak menghiraukan dan tidak diberi peringatan. Alhasil pedagang pun terlena dan terus melanggar aturan.

Hasilnya pelanggaran ini menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. Jalan yang semestinya untuk mendukung lalu lintas malah menjadi lahan dagang.

Baca Juga: Identitas Ojol Bakar Diri di Hutan Kampus Undip Semarang, Ternyata Asal Bali

"Hari ini sudah bersih. Saya sudah ngomong ke ketua paguyuban dan kepala pasar agar seterusnya mulai pukul 05.30 WIB sudah bersih," jelasnya.

Selama ini, kata dia, para pedagang tepi jalan pun tak ada memberikan retribusi untuk Pemerintah Kota Semarang. Sehingga dianggap liar.

Fajar pun mengingatkan para pedagang agar tak coba coba berdagang melebihi batas waktu. Sebab petugas gabungan siap menindak jika ada pelanggaran.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Tol Tembalang Semarang Siang Ini Antara Truk vs Mobil Elf, Penumpang Panik

"Berbicara penegakan Perda, jika pedagang bandel, nanti Satpol PP dan Disdag siap menindak. Semua barang diangkut," kata Fajar yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kota Semarang.

Halaman:

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X