Bikin Macet Jalan Ki Narto Sabdo Semarang, Puluhan Pedagang Dipindah Tempat

- Kamis, 30 Maret 2023 | 17:24 WIB
Petugas Satpol PP Semarang memberikan plang papan peringatan larangan berdagang di Jalan Ki Narto Sabdo.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Petugas Satpol PP Semarang memberikan plang papan peringatan larangan berdagang di Jalan Ki Narto Sabdo. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Dinas Perdagangan, Disdag Semarang bersama Satpol PP menertibkan pedagang di Jalan Ki Narto Sabdo atau tepatnya di depan Shopping Centre Johar (SCJ), Kamis 30 Maret 2023.

Penertiban oleh Disdag Semarang itu karena selama ini mereka tidak menghiraukan larangan berdagang.

Selama ini ada sekitar 96 pedagang yang berdagang di tepi jalan. Hal ini karena para pedagang tak mendapat lapak di Pasar Johar. Namun di sisi lain hal ini menyebabkan kemacetan di Jalan Ki Narto Sabdo.

Baca Juga: Langgar Jam Batas Berdagang, Disdag Semarang Beri Peringatan Pedagang Pasar Tumpah Karangayu

Plt Kepala Dinas Perdangan (Disdag) Kota Semarang Fajar Purwoto 96 lapak pedagang sementara dipindah ke tepi Jembatan Johar dekat konveksi, di Jalan Inspeksi.

Mereka selanjutnya sementara ini direlokasi ke dekat Konveksi. Rencananya, bulan Juni 2023 mendatang 96 pedagang dipindah ke Shopping Centre Johar (SCJ).

"Ini ada perintah dari Wali Kota Semarang untuk penataan. Maka ini kita pindah. Karena selama ini menimbulkan kemacetan," kata Fajar, usai pemasangan tiang larangan dagang.

Dari 96 pedagang itu terdiri dari berbagai jenis seperti penjual pakaian, penjual makanan dan lain-lain.

Baca Juga: Kelompok Sarekat Dagang di Kendal, Kreativitas PKL Anak Muda dalam Kembangkan Usaha

Penempatan di Jalan Inspeksi, kata dia, hanya sementara waktu. Sebab, nantinya mereka akan dipindah ke dalam Gedung Shopping Centre Johar (SCJ).

"Itu kan yang di SCJ kontraknya habis di Juni 2023. Nanti 96 pedagang kita masukkan ke sana. Nanti penentuan di lokasi lantai 1 atau 2 kita tentukan bersama," ungkapnya.

Fajar yang saat ini masih Kepala Satpol PP Kota Semarang menyatakan akan menindak tegas jika ada parkir liar di jalan ki Narto Sabdo yang secara jelas sudah ada rambu larangan dagang.

"Itu kan ada rambu larangan parkir. Nanti jika ada yang parkir liar, juru parkir dan kendaraan kita tindak. Kendaraan digembosi. Nanti kita kerja sama dengan Polisi jika ada parkir liar," jelas dia.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Tol Tembalang Semarang Siang Ini Antara Truk vs Mobil Elf, Penumpang Panik

Halaman:

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X