Polisi Amankan 4 Tersangka Penganiayaan di Pasar Mangkang Semarang, Bermula dari Masalah Sepele

- Selasa, 9 Mei 2023 | 16:29 WIB
4 tersangka diamankan oleh polisi dalam kasus penganiayaan di Pasar Mangkang Semarang.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
4 tersangka diamankan oleh polisi dalam kasus penganiayaan di Pasar Mangkang Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG/ AYOSEMARANG.COM - Polisi akhirnya mengamankan 4 tersangka terkait kasus penganiayaan sampai meninggal dunia di depan Pasar Mangkang Semarang, Minggu 7 Mei 2023.

Dalam kasus penganiayaan sampai meninggal dunia di Pasar Mangkang Semarang itu menimbulkan korban meninggal dunia bernama Agus Suprapto.

Adapun 4 orang yang diamankan sebagai penyebab Agus Suprapto meninggal dunia di depan Pasar Mangkang Semarang itu bernama Zhul Biqkhar (24), M Abdul Khodir (20), Dika Adria (24), dan M Shokip (28).

Baca Juga: Bakal Saling Bersaing, 30 Finalis Denok Kenang Semarang Siap Tampil di Taman Indonesia Kaya

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Andriyansah Rithas Hasibuan menuturkan setelah melalui penyelidikan pihaknya menetapkan 4 pelaku dan sekarang statusnya sudah tersangka.

"Semua warga Semarang. Kami tahan karena melakukan kekerasan sampai meninggal dunia. Ada yang memukul, pakai benda tumpul batu juga," katanya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa 9 Mei 2023.

Sedangkan untuk kronologi Andriyansah menuturkan jika kasus ini diawali dengan masalah sepele yang melibatkan saudari Solia Dwi Yulita dan Eva Saputri.

Solia sebetulnya hendak mengklarifikasi terkait permasalahan postingan di media sosial kepada Eva Saputri.

Baca Juga: Olah TKP Mayat Dicor di Tembalang Semarang Temukan Linggis, Polisi Duga Korban Sempat Dianiaya

Di saat yang bersamaan Solia datang bersama lima rekannya termasuk Agus Suprapto.

Saat berada di rumah Eva kedua kelompok itu cekcok dan rombongan dari Solia akhirnya pergi.

Namun saat melenggang pergi, Solia dan rekan-rekannya diteriaki maling oleh dua tersangka.

Saat keluar gang dan menuju ke Mangunharjo, korban Agus sempat dihantam batu oleh tersangka Zhul Biqkhar dan terjatuh.

Baca Juga: Perbedaan Sholat Sunnah Syuruq dengan Sholat Sunnah Dhuha, Sudah Tahu Belum?

Halaman:

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X