TERUNGKAP, Nashir Setubuhi Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan di Kos Semarang hingga Kejang-kejang dan Tewas

- Kamis, 25 Mei 2023 | 14:29 WIB
Tersangka pembunuhan putri PJ Gubernur Papua Pegunungan, Ahmad Nashir saat melakukan prarekonstruksi di TKP pembunuhan kos Jalan Pawiyatan Luhur. (Istimewa)
Tersangka pembunuhan putri PJ Gubernur Papua Pegunungan, Ahmad Nashir saat melakukan prarekonstruksi di TKP pembunuhan kos Jalan Pawiyatan Luhur. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ahmad Nashir (22) tersangka kasus pembunuhan putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16) melakukan prarekonstruksi, Kamis 25 Mei 2023.

Prarekonstruksi kasus pembunuhan putri Pj Gubernur Papua itu dilakukan di TKP pembunuhan yang beralamat di Jalan Pawiyatan Luhur, Bendan Ngisor, Kelurahan Banyumanik.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang AKP Ni Made Sriniri menuturkan dalam prarekonstruksi tersebut tersangka memeragakan berbagai adegan sesuai yang disampaikan.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Jalani Prarekonstruksi, Lakukan 45 Adegan

"Tersangka melakukan 45 adegan sesuai pernyataan sebelumnya," katanya.

Selain memeragakan 45 adegan, Sriniri juga mengungkapkan jika dia menghadirkan 6 saksi.

"Ya benar ada 6 saksi yang kami hadirkan," sambungnya.

Dari semua adegan tersebut, Sriniri menyatakan jika tidak ada fakta baru atau sesuai apa yang disampaikan oleh tersangka.

Baca Juga: KRONOLOGI Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Pelaku dan Korban Kenal di Instagram, Dicekoki Miras

"Semua adegan sama tidak ada perubahan," ungkapnya.

Apabila semua adegan sama, bisa diingat kembali, berdasarkan rilis di Mapolrestabes Semarang, tersangka mengajak korban ke kosannya dan masuk ke kamarnya yang bernomor 40.

Kemudian setelah sampai di kosan korban diberi minuman keras berjenis anggur merah.

Setelah minum miras, tersangka bersetubuh dan melakukan aksi kekerasan seksual.

Baca Juga: Tewas di Kos Semarang, Keseharian Anak Pj Gubernur Papua Diungkap Tetangga dan Sepupu: Dekat dengan. . .

Halaman:

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X