Potensi Besar, Pemkot Semarang Kembangkan Tugu Jadi Kawasan Investasi Baru

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:07 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat pembahasan lintas sektor bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta. (Humas Pemkot)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat pembahasan lintas sektor bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta. (Humas Pemkot)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berencana melakukan pengembangan wilayah Kecamatan Tugu sebagai kawasan investasi baru.

Ke depan, lanjut Mbak Ita sapaan akrabnya, wilayah pesisir barat Kota Semarang tersebut akan dibangun sebagai pusat perdagangan dan jasa berskala internasional yang aman, nyaman, produktif serta berkelanjutan.

"Kawasan Tugu ini akan dijadikan pusat perindustrian, pariwisata, perumahan, penyangga ketahanan pangan, ruang terbuka hijau, titik perbatasan dengan kawasan industri Kendal dan Batang," terang Mbak Ita di Jakarta, Kamis 25 Mei 2023.

Baca Juga: Polisi RW Sudah Mulai Turun ke Masyarakat, Diminta Lebih Manfaatkan Aplikasi Libas

Sebagaimana disampaikan Dirjen Tata Ruang, lanjut mbak Ita, pengembangan ini sangat strategis sehingga harus ada tata ruang baru atau revisi sehingga diharapkan akan bisa disahkan Perda RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang di kawasan Kecamatan Tugu.

Masukan dari Dirjen Tata Ruang, untuk pengembangan bisnis, pariwisata, industri harus inline dengan One Single Submission (OSS) sehingga akan diberi tatanan/ guidance sehingga tidak akan sia-sia atau hanya sebatas Perda disahkan saja.

"Kalau untuk investor harus bisa terintegrasi dengan OSS, sehingga akan bisa langsung klik dan proses cepat," tambahnya.

Menindaklanjuti masukan ini, pihaknya akan terus mengupayakan langkah integrasi Perda dan OSS sebagai wujud komitmen dari Pemerintah Kota Semarang.

Baca Juga: FAKTA BARU Ahmad Nashir Habisi Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Dicekoki Miras, Disetubuhi hingga Kejang

Hal ini disampaikan Ita pada pembahasan lintas sektor bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) bertempat di The Tribrata Dharmawangsa.

Melalui paparan ini diharapkan adanya persetujuan substansi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Tugu.

“Dalam pengembangannya, akan tetap memperhatikan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup. Pengembangan wilayah Tugu ini pun sejalan dengan Perda 5/2021 tentang RTRW Kota Semarang,” terang wali kota.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan akan tetap mempertahankan kawasan hijau dan ruang terbuka hijau di kecamatan Tugu.

Baca Juga: CERITA Imam Tak Lapor Polisi Padahal Tahu Husen Mutilasi Bos Galon Semarang: Takut Dibunuh

Halaman:

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X