KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevelensi stunting Kendal sebesar 17,5 persen. Untuk bisa menurunkan angka prevelensi menjadi 14 persen di tahun 2024 maka perlu fokus dalam penanganan stunting di Kabupaten Kendal.
“Untuk menurunkan prevelensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024, maka tahun ini 2023 fokus kita tidak hanya sosialisasi dan rapat koordinasi melainkan aksi nyata melalui intervensi,” jelas Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki saat membuka acara Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Kendal di ruang Abdi Praja Selasa 6 Juni 2023.
Beberapa intervensi yang dimaksud adalah Intervensi Sensitif merupakan tidak langsung berhubungan dengan persoalan kesehatan, seperti air minum dan sanitasi, pelayanan gizi, edukasi perubahan perilaku. Kemudian Intervensi Spesifik yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan.
Baca Juga: Ini Penyebab Penerimaan PAD Sektor Pajak Belum Optimal
“Untuk intervensi pendukung merupakan percepatan penurunan stunting, seperti teregristrasinya data kependudukan, penguatan posyandu, surveilians gizi. Serta Intervensi Integratif merupakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan permasalahan gizi khususnya Stunting dengan melibatkan berbagai sektor terkait,” imbuhnya.
Windu Suko Basuki menekankan untuk kasus yang dapat diselesaikan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan dimohon dapat diintervensi menggunakan sumber daya yang tesedia seperti dana desa untuk stunting, CSR, gotong royong melalui bapak atau bunda asuh anak stunting.
Pihaknya turut menyampaikan kepada Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Kendal untuk dapat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan dan progress penurunan stunting di masing–masing wilayah selama 3 bulan ke depan.
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Albertus Hendri Setyawan menyampaikan lokasi fokus audit kasus stunting ditetapkan di 11 Kecamatan dan 23 Desa. Pada hal ini Kepala Perangkat Daerah wajib berfokus menangani Stunting dengan mengerahkan program kerja.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Disdukcapil Rekam Data Kependudukan Pelajar
“Lokus ada di 11 Kecematan dan 23 Desa, maka dari itu Camat dan Kepala Desa selaku Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) diharapkan memiliki Inovasi Program penurunan stunting,” katanya.
Artikel Terkait
Tangkapan Sedikit, Nelayan Tertolong Harga Udang dan Cumi yang Tinggi
Soal Silpa yang Tinggi, Jawaban Bupati akan Dibahas di Banggar DPRD Kendal
Serahkan SK untuk PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Harapan Bupati Kendal
Calon Pejabat di Kendal akan Dipantau saat Bermedsos
Warga Weleri Beli Capcay ada Isi Staples Tercampur di Makanan, Penjual Ngaku Tidak Sengaja, Kok Bisa?
Baznas akan Bangun Rumah Korban Kebakaran di Desa Sendangdawung Kendal
Diduga Hendak Tawuran, 49 Pelajar dari Kabupaten Batang Diamankan Polres Kendal
Baruna Airlangga Gelar Pesta Rakyat di Boja, Ajak Masyarakat Sambut Pesta Demokrasi
Pabrik Baru di KIK Ini akan Daur Ulang 1,9 Miliar Botol Plastik Setahun