SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Status PPKM Kota Semarang berubah menjadi level 2, Selasa 4 Januari 2021.
Jika sebelumnya status PPKM Kota Semarang awalnya berada di level 1, kini menjadi level 2.
Status PPKM level 2 Kota Semarang dipengaruhi pembaruan level dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 yang dirilis kemarin.
Kepala Dinas Kota Semarang, Abdul Hakam menyampaikan, jika dilihat dari sisi perhitungan transmisi masyarakat dan kapasitas respon, sebetulnya Kota Semarang sebenarnya masuk ke level 1.
Baca Juga: Heboh, Pria Asyik 'Main Burung' Siang Bolong di Tugu Muda Kota Semarang
"Masalahnya Kota Semarang dihitung berdasarkan wilayah aglomerasi Semarang Raya. Padahal kalau hanya menilai dari sisi Kota Semarang saja, kita seharusnya masuk di PPKM level 1," kata Hakam.
Wilayah aglomerasi atau hinterland Kota Semarang mencakup Kabupaten Kendal Kendal, Demak, dan Kabupaten Semarang.
Wilayah-wilayah itu memang dalam beberapa hari ini mengalami kenaikan kasus kenaikan.
Tiga kota ini masuk PPKM level 2, yang berimbas pada level PPKM Kota Semarang yang masuk wilayah aglomerasi.
"Bukan karena penilaian kapasitas respon dan transmisi. Penilaiannya dari aglomerasi. Hinterland kita berada pada level 2," tekannya.
Artikel Terkait
Kebakaran Rumah Sakit Kariadi Semarang, Kapolda: Dipicu Korsleting Listrik
Terus Digencarkan, Wali Kota Semarang Pastikan Vaksinasi Anak Aman
UPDATE Setelah Berhari-hari Tergenang, Banjir di Kaligawe Semarang Kini Sudah Surut
Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Pedagang Liar Pasar Johar Cagar Budaya yang Segera Diresmikan
MODUS Jambret Kalung di Gunungpati Kota Semarang, Pura-pura Tanya Alamat