SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - BPN Jateng menggelar acara Dialog Pertanahan untuk membahas Pendaftaran Peralihan Hak Jual Beli dalam Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Acara ini digelar di Kantor Wilayah BPN Jateng dan juga secara virtual melalui zoom meeting.
Untuk mengisi materi, hadir Kepala BPN Jateng Dwi Purnama, lalu Deputi Direksi BPJS Kesehatan Jateng/DIY dr. Dwi Martiningsih serta Ketua IPPAT Jateng Widhi Handoko.
Baca Juga: Napi di Semarang Ini Menikah di Penjara, Prosesi Digelar Meriah
Kepala BPN Jateng Dwi Purnama menyampaikan jika syarat memiliki BPJS Kesehatan dalam transaksi jual beli tanah adalah merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2022 untuk mengoptimalkan manfaat BPJS Kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Jadi intinya bahwa inpres itu terkait dengan peralihan hak karena jual beli. Lalu yang memiliki adalah pemohon bukan penjual. Regulasi ini sudah dilaksanakan mulai 1 Maret. Jadi untuk pendaftaran lain? Tidak ada," ucapnya.
Dwi Purnama lalu menyampaikan berdasarkan data dari BPJS tadi 16 persen adalah masyarakat yang belum masuk dalam peserta apabila target dari Jateng 98% maka untuk saat ini masih 84%.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini Meroket, Gubernur Ganjar Minta Kemendag Gerak Cepat
"Tapi sebetulnya yg 16 persen tidak semuanya ada di layanan pertanahan. Karena di inpres itu ada di layanan SIM, STNK, IMB maka instruksinya presiden itu kepada seluruh termasuk Bupati dan Gubernur," paparnya.
Dikarenakan sudah berjalan sejak 1 Maret, Dwi menyampaikan jika saat ini seharusnya tahapannya sudah masuk evaluasi.
Sejauh ini sendiri dia mengungkapkan jika tidak ada keluhan hanya mungkin terdapat miss komunikasi.
Untuk itu Dwi menyarankan kepada BPJS untuk mempercepat masyarakat yang belum menjadi peserta.
"Yang belum peserta yang mohon masuk ya silakan diproses terus sampai selesai. Nanti yang belum peserta mendaftar sebagai peserta BPJS, dari BPJS mengeluarkan virtual account, itu otomatis," ucapnya.
Dwi melanjutkan jika VA bisa dijadikan dasar mengambil produk, sudah tidak masalah. Untuk kelanjutannya yg menagih tugasnya BPJS.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Tegal Panas Ungaran, Motor Tabrak Truk, 1 Orang Tewas
Kecelakaan di Gunungpati Semarang, Motor vs Truk hingga Ringsek, Pemotor Patah Kaki
BREAKING NEWS Ditemukan Lagi Mayat di Tol Semarang, Tersisa Tulang Belulang, Diduga Anak 10 Tahun
Tulang Belulang di Tol Semarang Diduga Anak Mayat Wanita yang Telah Ditemukan
Kondisi Mayat Anak di Tol Semarang Mengenaskan, Tersisa Tulang Belulang, Diduga Membusuk Sejak Februari 2022
Kecelakaan di Watugong Semarang, Diduga Tergelincir, Truk Trailer Tabrak Pohon hingga Ringsek
Cuaca Semarang 17 Maret 2022, Diprediksi Berawan Waspada Hujan Sedang
Kecelakaan di Tol Semarang, Mobil vs Mobil hingga Ringsek Parah
Harga Minyak Goreng Hari Ini Meroket, Gubernur Ganjar Minta Kemendag Gerak Cepat
Napi di Semarang Ini Menikah di Penjara, Prosesi Digelar Meriah