SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Riska Sofianasari (34) tertunduk malu saat dalam gelar perkara kasus pembunuhan, Rabu 11Mei 2022 di Polrestabes Semarang.
Saat diamankan oleh Polrestabes Semarang, Riska sudah terbukti membunuh anaknya yang bernama KAJS (3).
Dalam keterangan yang dicatat oleh Polrestabes Semarang, awal mula perkara ini adalah karena Riska terlilit hutan pinjol sampai meminjam uang sebesar Rp 38 juta.
Baca Juga: Terungkap Penyebab Pembunuhan Anak oleh Ibu Kandung di Hotel Semarang, Terlilit Hutang Pinjol
Riska meminjam uang itu tanpa sepengetahuan suaminya dan begitu ketahuan, suaminya jelas marah.
Riska yang awalnya tidak mau berbicara akhirnya buka suara. Katanya, dia malu atas perbuatannya.
Rasa malunya itu membuatnya merasa bersalah hingga dia melarikan diri dari rumah dengan anaknya yang berusia 4 tahun ke Hotel Semarang pada Senin 9 Mei 2022.
"Saya malu kepada suami saya. Suami saya selama ini baik. Usia pernikahan kami 7 tahun dan kami juga punya anak yang berusia 11 tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Anak oleh Ibu Kandungnya di Hotel Semarang, Korban Dibekap Bantal
Artikel Terkait
Kronologi Pembunuhan Satpam di Eks Jonas Photo, Ternyata Pelaku Sempat Ngobrol dengan Korban
FAKTA Terbaru Pembunuhan Bidan di Tol Semarang, Pelaku Temukan Jimat di Kamar Mandi
Rekonstruksi Pembunuhan di Eks Jonas Photo, Polisi Tak Temukan Fakta dan Bukti Baru
Melawan dan Rampas Senpi Petugas, DPO Pembunuhan di Kendal Ditembak Mati
KESAKSIAN Warga Tentang DPO Kasus Pembunuhan di Kendal: Selalu Bawa Sajam, Kerap Mengamuk
Tragedi Pembunuhan di Batang, Sang Kakak Ternyata Sudah 3 Kali Jual Motor Adiknya
Pembunuhan di Batang, Adik Tikam Kakak Kandung, Sempat Dilerai Ibu
Kronologi Pembunuhan Anak oleh Ibu Kandungnya di Hotel Semarang, Korban Dibekap Bantal
Terungkap Penyebab Pembunuhan Anak oleh Ibu Kandung di Hotel Semarang, Terlilit Hutang Pinjol