SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Polrestabes Semarang menangkap pemuda yang melakukan penganiayaan di Jalan Kelud Raya pada Sabtu 14 Mei 2022 pada pukul 23.00 WIB.
Pelaku penganiayaan yang ditangkap oleh Polrestabes Semarang itu bernama Yosie Amandan Kusuma, beralamat di Jalan Puspowarno Selatan 4 A Kota Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan bagaimana kronologi penganiayaan yang dilakukan tersangka.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Kyai Saleh Semarang, Mobil vs Mobil hingga Terguling dan Ringsek
Awalnya, pelaku minum – minuman keras bersama rekannya Dani Surya dan Jimy Wisudawan. Setelah minum-minum mereka mengendarai motor bertiga.
Saat melintas di Jalan Kelud Raya pelaku terserempet korban yang bernama Faisal Aldi Ardiansyah Fabrin dari berlawanan arah.
"Pelaku tersulut emosi karena spion motornya rusak akibat terserempet korban," ucap Donny dalam rilis kasus Rabu 18 Mei 2022.
Baca Juga: BREAKING NEWS Kecelakaan di Fly Over Jatingaleh, Bagian Depan Mobil Remuk
Setelah itu pelaku mengejar korban dan dengan membabibuta pelaku melakukan pemukulan dan menendang korban.
Artikel Terkait
Detik-detik Kecelakaan Terminal Banyumanik Semarang Antara Mobil vs Motor, 1 Kritis
Kronologi Kecelakaan di Banyumanik, Motor Sport Tabrak Mobil, Korban Dirawat di Rumah Sakit
Sidang Pencabulan Ayah Tiri di Semarang Berlanjut, Ayah Kandung Korban Beri Kesaksisan
Detik-detik Kecelakaan di Tol Ungaran Siang Ini, Mobil Elf Terguling hingga Ringsek
FAKTA Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Hotel Semarang, Pelaku Habiskan Uang Tabungan Rp 1,25 Miliar