SEMARANGBARAT, AYOSEMARANG.COM - Sidang kasus pencabulan anak oleh ayah tiri di Kota Semarang kembali berlanjut.
Kali ini agenda sidang kasus pencabulan anak oleh ayah tiri di Kota Semarang sampai tahap mendengarkan saksi ahli dari psikolog yang menangani korban.
Selain sidang pada Selasa 25 Mei 2022, beberapa pihak juga menyatukan dukungannya dengan menandatangi petisi.
Adapun pihak-pihak yang menandatangani petisi adalah PPKS NasDem Jateng bersama PW Fatayat NU Jawa Tengah, LRC KJHAM, KOPRI UIN Walisongo, PMII UIN Walisongo bahkan juga dari DPR RI.
Baca Juga: Sidang Pencabulan oleh Ayah Tiri di Kota Semarang, Saksi Ahli Forensik Sampaikan Beberapa Bukti
Para masa aksi membentangkan spanduk di depan Pengadilan Negeri Kota Semarang yang berada tepat di Jalan Pantura.
Spanduk ini berisi tanda tangan untuk mendukung korban serta mendorong hakim agar menjatuhkan hukuman maksimal pada pelaku.
Ketua PPKS NasDem Jateng, Chairina Ulfah mengungkapkan dukungannya terhadap korban sekaligus mengecam perbuatan pelaku.
Chairina berharap hakim menjatuhkan hukuman maksimal pada terdakwa agar memberikan efek jera sekaligus mengedukasi masyarakat.
Artikel Terkait
Pelaku Pencabulan Anak di Hutan Jati Batang, Beri Iming-iming Uang Kepada Korban saat Jalankan Aksinya
Beredar Video Pelajar Putri Korban Pencabulan Dikeroyok dan Dianiaya, Ditendang Hingga Disundut Rokok
Viral Anak Panti Asuhan di Malang Jadi Korban Pencabulan, Ini Kronologinya!!
Pelaku Pencabulan di Solo Sempat Cekoki Korban dengan Minuman Keras
Viral Kasus Pencabulan Anak Tiri di Pemalang, Kapolres Kunjungi Rumah Korban
Mantab !! Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Pemalang
Kasus Pencabulan Santriwati di Bandung, Taj Yasin : Lebih Banyak Pesantren yang Bagus
Polres Jepara Tangkap Lima Pelaku Pencabulan Seorang Pelajar, Tiga Masih Buron
Sidang Pencabulan Ayah Tiri di Semarang Berlanjut, Ayah Kandung Korban Beri Kesaksisan
Sidang Pencabulan oleh Ayah Tiri di Kota Semarang, Saksi Ahli Forensik Sampaikan Beberapa Bukti