KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Hasil autopsi kerangka yang ditemukan di Dusun Ngumpul Pasigitan, Boja, Kabupaten Kendal menujukan jenis kelamin laki-laki.
Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan proses autopsi telah selesai dilaksanakan tim forensik Polda Jateng pada Selasa 9 Agustus 2022.
"Autopsi dilakukan oleh tim Forensik Polda Jateng yang dipimpin oleh dr. Istikomah," katanya.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Paling Sulit untuk Dibohongi, Jangan Coba Menipunya!
Dikatakan, dari sekumpulan tulang belulang termasuk tengkorak diketahui kerangka tersebut mempunyai ras mongoloid, jenis kelamin laki-laki, perkiraan usia 25-35 tahun dan perkiraan tinggi badan 160-165 cm.
"Didapatkan juga sebuah tato pada bagian dada, dengan tulisan Alif Budiman," tambah Jamal.
Terhadap temuan-temuan lain yang diperoleh saat autopsi, Jamal menegaskan akan melakukan pendalaman apakah kerangka tersebut merupakan korban tindak pidana atau bukan.
Baca Juga: Sambut HUT RI, Pantai Cahaya Kendal Berikan Promo Menarik Bagi Wisatawan
"Apakah yang bersangkutan merupakan korban kejahatan atau yang lain akan terus didalami. Tim reskrim akan menggali fakta-fakta lain termasuk mewawancarai para saksi," kata dia.
Artikel Terkait
Tradisi Berbagi Sedekah Uang di Desa Krajan Kulon Kaliwungu Saat 10 Muharram
Tingkatkan Capaian Booster, Pemkab Kendal Siapkan Paket Sembako
Puluhan Benda Pusaka Ikuti Penjamasan di Sanggar Kejeling Kendal
Dukung Percepatan Ekonomi Warga Lewat Lomba Mancing
Aksi Berbagi Kebaikan Anggota Polsek Brangsong Patut Ditiru
Bupati Kendal: Santuni Anak Yatim di Bulan Muharam Bukan Sekadar Tradisi tapi Perintah Agama
Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Depok Boja, Identitas Belum Diketahui
Identitas Kerangka Manusia di Boja Kendal Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Forensik
Srikandi Polres Kendal Ajarkan Siswa di Kendal Cerdas dan Aman Bermedia Sosial